Senin, 29 Desember 2014

Biografi Muhammad bin Thahir Al-Maqdisi

     Tercantum dalam biografi seorang hafizh dan ahli Maqdisi. Lahir di Baitul Maqdis tahun 448 H, dan wafat tahun 507 H. Tercantum pula dalam biografinya yang terlampir di akhir-akhir kitabnya Al-Jam’u Baina Rijalish Shahihain, Hal. 633, sebagai berikut:

As-Sam’ani menuturkan, “Aku mendengar beberapa Syeikh berkata, ‘Muhammad bin Thahir Al-Maqdisi pernah berjalan dalam satu malam hampir sejauh 17 farsakh. Biasanya ia berjalan dalam sehari semalam sejauh 20 farsakh. Ia mengikuti madzhab Dawud – yakni madzhab Dzahiriyah –. Ia adalah salah seorang pengembara yang mencari hadits.

Ia mengambil hadits di Mesir, perbatasan-perbatasan dan kota-kota di Syam, Hijaz, Jazirah, Irak, Persia, Khurasan, Iskandaria, Tunis, Baitul Maqdis, Damaskus, Halb, Mekah, Baghdad, Ashbahan, Jurjan, Amid, Naisabur, Herat dan Marwa. Menurutku tak ada seseorang yang melakukan pengembaraan pada masanya seperti pengembaraannya. Ia telah menulis banyak kitab, karya-karya besar, musnad-musnad dan juz-juz yang berserakan’.”

Al-Hafizh As-Silafi menuturkan, “Aku mendengar Al-Hafizh Muhammad bin Thahir Al-Maqdisi berkata, ‘Aku telah menulis Shahihul Bukhari, Shahih Muslim dan Shahih Abu Dawud tujuh kali dengan mendapat upah. Aku juga telah menulis Sunan Ibnu Majah sepuluh kali dengan mendapat upah, selain yang terpisah-pisah di Rayy’.”

Muhammad bin Thahir berkata, “Aku pernah kencing darah dalam mencari hadits dua kali, sekali di Baghdad dan sekali di Mekah. Pasalnya, aku berjalan tanpa alas kaki di bawah terik matahari, sehingga hal itu menimpaku! Aku tidak pernah mengendarai hewan tunggangan dalam mencari hadis, kecuali hanya sekali. Aku memanggul sendiri kitab-kitabku di atas punggungku, sampai aku bermukim di suatu kota. Selama mencari hadits, aku tidak pernah meminta-minta kepada seorang pun. Aku hidup dari apa yang aku dapatkan, tanpa meminta-minta.

Aku telah melakukan perjalanan dari Thus ke Ashbahan demi mendapatkan hadits Abu Zur’ah Ar-Razi, yang diriwayatkan oleh Muslim dalam Ash-Shahih. Beberapa ahli hadits mengingatkanku tentang hadits Abu Zur’ah itu pada malam hari. Ketika pagi hari tiba, aku menyiapkan untaku, lalu aku pergi ke Ashbahan. Aku terus memburu hadits Abu Zur’ah itu, hingga aku bertemu dengan Syaikh Abu Amru. Kemudian aku belajar hadits Abu Zur’ah itu kepada Syaikh Abu Amru yang bersumber dari bapaknya, dari Abu bakar Al-Qaththan, dari Abu Zur’ah. Abu Amru memberikut tiga potong roti dan dua biji jambu. Pada malam itu, aku memang tidak mempunyai makanan. Hanya itu makananku. Kemudian aku bermulazamah kepada Abu Amru, sampai aku mendapatkan apa yang aku inginkan. Setelah itu, aku berangkat ke Baghdad. Ketika kau kembali ke Ashbahan lagi, Syaikh Abu Amru telah wafat, semoga Allah merahmatinya.

         Suatu hari aku belajar satu juz kitab kepada Abu Ishaq Al-Jabbal di Mesir. Tiba-tiba ada seorang laki-laki yang berasal dari kotaku datang dari Baitul Maqdis menemuiku. Ia membisikiku, ‘Saudaramu telah tiba di Syam.’ Itu terjadi setelah orang-orang Turki masuk ke Baitul Maqdis dan membunuh banyak orang. Aku terus membaca, tapi aku tidak bisa berkonsentrasi. Aku selalu salah dalam membaca. Maka, Abu Ishaq bertanya kepadaku, ‘Ada apa denganmu?’ ‘Baik-baik saja.’ Jawabku. Ia berkata, ‘Kamu harus memberitahuku apa yang dibisikkan oleh laki-laki itu kepadamu.’ Aku pun berterus-terang kepada Abu Ishaq. Ia bertanya, ‘Berapa lama kamu tidak bertemu dengan saudaramu?’ Kujawab, ‘Bertahun-tahun.’ Ia bertanya lagi, ‘Lalu mengapa kamu tidak pernah menemuinya?’ Kujawab, ‘Aku akan menemuinya setelah menyelesaikan satu juz ini.’ Ia pun berkomentar, ‘Betapa besarnya kegigihan kalian, wahai ashabul hadits. Majelis telah selesai. Semoga Allah mencurahkan shalawat kepada Muhammad.’ Kemudian Abu Ishaq pergi.

Aku bermukim di Tunisia beberapa waktu untuk belajar kepada Abu Muhammad bin Haddad dan kawan-kawannya. Aku mengalami kesulitan hidup, uangku tidak ada yang tersisa selain satu dirham. Pada hari itu aku butuh roti dan kertas untuk menulis. Aku bingung, jika uang itu kubelikan roti, maka aku tidak bisa membeli kertas. Sebaliknya, jika uang itu kubelikan kertas, maka kau tidak bisa membeli roti. Kondisi seperti ini berlangsung selama tiga hari tiga malam, akhirnya, aku tak makan apa-apa (memilih membeli kertas).

Di pagi hari yang keempat, aku berkata kepada diriku sendiri, ‘Kalau aku mempunyai kertas, maka aku takkan mampu menulis apa pun karena aku kelaparan.’ Akhirnya, aku meletakkan uang satu dirham itu di mulutku. Aku keluarkan untuk membeli roti. Uang satu dirham itu tertelan olehku (karena telah dibelikan roti). Aku pun tertawa. Aku bertemu dengan Abu Thahir bin Khaththab Ash-Shaigh Al-Mawaqiti di Tunisia pada saat aku tertawa. Ia bertanya, ‘Apa yang membuatmu tertawa?’ Kujawab, ‘Baik-baik saja.’ Ia terus mendesakku, tapi aku tetap menolak untuk memberitahukannya. Maka, ia bersumpah seraya berkata, ‘Katakanlah dengan jujur, mengapa kamu tertawa?’ Karena terdesak, aku pun berterus-terang kepadanya. Kemudian ia menggandengku dan membawaku ke rumahnya. Ia menjamin makananku pada hari itu.

Di waktu Dzuhur, aku keluar untuk menunaikan sholat dzuhur bersama Abu Thahir. Ia dikerumuni oleh para pembantu seorang pembesar di Tunisia bernama Ibnu Qadus. Ibnu Qadus menanyakan kepada Abu Thahir tentang diriku. Abu Thahir menjawab, ‘Ini dia orangnya.’ Ibnu Qadus berkata, “Tuanku – yakni pemimpin Tunisia– memerintahkan diriku untuk memberinya uang 10 dirham yang nilainya setara seperempat dinar setiap harinya, tetapi aku lupa.’ Ibnu Qadus pun mengambil uang 300 dirham, lalu mendatangiku seraya berkata, ‘Allah telah memudahkan suatu rezeki yang tak terduga sebelumnya.’ Kemudian ia menceritakan kisahnya. Kukatakan, “Tolong simpankan uang itu di rumahmu. Kita tetap berkumpul sampai saatnya aku harus pergi. Aku ini sendirian. Tiada orang yang mengurusi urusanku.’ Maka ia melakukannya. Setelah itu, ia memberiku uang sejumlah tersebut sampai aku berangkat ke Syam.”

Demikianlah lembaran-lembaran atau petikan-petikan sejarah para ulama, serta berbagai kesulitan, kesengsaraan dan kelelahan yang mereka pikul demi mendapatkan ilmu. Demi ilmu mereka rela mengorbankan darah dan nyawa, sebagaimana telah kita lihat bersama. Mereka rela bersabar dengan kesabaran yang luar biasa sampai mereka mendapatkan ilmu. Mereka adalah para imam pembimbing bagi generasi setelah mereka. Semoga Allah merahmati dan meridhoi mereka semuanya.


Sumber: Dahsyatnya Kesabaran Para Ulama, Syaikh Abdul Fatah, Zam Zam, Cetakan:1:2008




      
Semoga Artikel Tentang Biografi Muhammad bin Thahir Al-Maqdisi ini bisa bermanfaat, menginspirasi dan bisa menambah ilmu pengetahuan serta wawasan kita. Aamiin
* Salam Ukhuwah Islamiyah dari Andi Ibnoe Badawi Mazid



 

Kamis, 25 Desember 2014

Biografi Umar bin Abdul Aziz

  • Keluarga Umar bin Abdul Aziz
          Amirul Mukminin Umar bin Abdul Aziz, ya begitulah rakyatnya memanggilnya. Seorang pemimpin yang sholeh, kharimastik, bijaksana, dan dekat dengan rakyatnya. Sosoknya yang begitu melegenda tentu membuat hati penasaran untuk mengenalnya. Peristiwa-peristiwa pada pemerintahannya menimbulkan rasa cinta untuk meneladaninya. Berikut ini bersama kita simak biografi singkat dari sang khalifah yang mulia.

    Ia adalah Umar bin Abdul Aziz bin Marwan bin Al-Hakam bin Abu Al-Ash bin Umayyah bin Abd Syams bin Manaf, seorang imam dalam permasalahan agama dan dunia, penghafal hadits nabawi, mujtahid, laki-laki yang zuhud, pula ahli ibadah, sosok yang benar-benar layak digelari pemimpin orang-orang yang beriman. Ia dikenal juga dengan Abu Hafs, nasabnya Al-Qurasyi Al-Umawi.
    Ayahnya adalah Abdul Aziz bin Marwan, salah seorang dari gubernur Klan Umayah. Ia seorang yang pemberani lagi suka berderma. Ia menikah dengan seorang wanita sholehah dari kalangan Quraisy lainnya, wanita itu merupakan keturunan Umar bin Khattab, dialah Ummua Ashim binti Ashim bin Umar bin Khattab, dialah ibu Umar bin Abdul Aziz. Abdul Aziz merupakan laki-laki yang sholeh yang baik pemahamannya terhadap agama. Ia merupakan murid dari sahabat senior Abu Hurairah.
    Ibunya Ummu Ashim, Laila binti Ashim bin Umar bin Khattab. Bapaknya Laila merupakan anak Umar bin Khattab, ia sering menyampaikan hadits nabi dari Umar. Ia adalah laki-laki dengan perawakan tegap dan jangkung, satu dari sekian laki-laki mulia di zaman tabi’in. Ada kisah menarik mengenai kisah pernikahannya, kisah ini cukup penting untuk diketengahkan karena dampak kejadian ini membekas kepada keturunannya, yakni Umar bin Abdul Aziz.

            Cerita ini dikisahkan oleh Abdullah bin Zubair bin Aslam dari ayahnya dari kakeknya yang bernama Aslam. Ia menuturkan, “Suatu malam aku sedang menemani Umar bin Khattab berpatroli di Madinah. Ketika beliau merasa lelah, beliau bersandar ke dinding di tengah malam, beliau mendengar seorang wanita berkata kepada putrinya, ‘Wahai putriku, campurlah susu itu dengan air.’ Maka putrinya menjawab, ‘Wahai ibunda, apakah engkau tidak mendengar maklumat Amirul Mukminin hari ini?’ Ibunya bertanya, ‘Wahai putriku, apa maklumatnya?’ Putrinya menjawab, ‘Dia memerintahkan petugas untuk mengumumkan, hendaknya susu tidak dicampur dengan air.’ Ibunya berkata, ‘Putriku, lakukan saja, campur susu itu dengan air, kita di tempat yang tidak dilihat oleh Umar dan petugas Umar.’ Maka gadis itu menjawab, ‘Ibu, tidak patut bagiku menaatinya di depan khalayak demikian juga menyelesihinya walaupun di belakang mereka.’ Sementara Umar mendengar semua perbincangan tersebut. Maka dia berkata, ‘Aslam, tandai pintu rumah tersebut dan kenalilah tempat ini.’ Lalu Umar bergegas melanjutkan patrolinya.

    Di pagi hari Umar berkata, ‘Aslam, pergilah ke tempat itu, cari tahu siapa wanita yang berkata demikian dan kepada siapa dia mengatakan hal itu. Apakah keduanya mempunyai suami?’ Aku pun berangkat ke tempat itu, ternyata ia adalah seorang gadis yang belum bersuami dan lawan bicaranya adalah ibunya yang juga tidak bersuami. Aku pun pulang dan mengabarkan kepada Umar. Setelah itu, Umar langsung memanggil putra-putranya dan mengumpulkan mereka, Umar berkata, ‘Adakah di antara kalian yang ingin menikah?’ Ashim menjawab, ‘Ayah, aku belum beristri, nikahkanlah aku.’ Maka Umar meminang gadis itu dan menikahkannya dengan Ashim. Dari pernikahan ini lahir seorang putri yang di kemudian hari menjadi ibu bagi Umar bin Abdul Aziz.”

    Diriwayatkan bahwa pada suatu malam Umar bin Khattab bermimpi, dia berkata, “Seandainya mimpiku ini termasuk tanda salah seorang dari keturunanku yang akan memenuhinya dengan keadilan (setelah sebelumnya) dipenuhi dengan kezaliman. Abdullah bin Umar mengatakan, “Sesungguhnya keluarga Al-Khattab mengira bahwa Bilal bin Abdullah yang mempunyai tanda di wajahnya.” Mereka mengira bahwa dialah orang yang dimaksud, hingga Allah kemudian menghadirkan Umar bin Abdul Aziz.

    • Kelahiran dan Wafatnya

          Ahli sejarah berpendapat bahwa kelahiran Umar bin Abdul Aziz terjadi di tahun 61 H. Ia dilahirkan di Kota Madinah An-Nabawiyah, pada masa pemerintahan Yazid bin Muawiyah. Umar bin Abdul Aziz tidak memiliki usia yang panjang, ia wafat pada usia 40 tahun, usia yang masih relatif muda dan masih dikategorikan usia produktif. Namun, di balik usia yang singkat tersebut, ia telah berbuat banyak untuk peradaban manusia dan Islam secara khusus.
    Ia dijuluki Asyaj Bani Umayah (yang terluka di wajahnya) sebagaimana mimpi Umar bin Khattab.

    • Saudara-saudara Umar bin Abdul Aziz

          Abdul Aziz bin Marwan (bapak Umar), mempunyai sepuluh orang anak. Mereka adalah Umar, Abu Bakar, Muhammad, dan Ashim. Ibu mereka adalah Laila binti Ashim bin Umar bin Kahttab. Abdul Aziz mempunyai enam anak dari selain Laila, yaitu Al-Ashbagh, Sahal, Suhail, Ummu Al-Hakam, Zabban dan Ummul Banin. Ashim (saudara Umar) inilah yang kemudian menjadi kunyah ibunya (Laila Ummu Ashim).

    • Anak-anak Umar bin Abdul Aziz

          Umar bin Abdul Aziz mempunyai empat belas anak laki-laki, di antara mereka adalah Abdul Malik, Abdul Aziz, Abdullah, Ibrahim, Ishaq, Ya’qub, Bakar, Al-Walid, Musa, Ashim, Yazid, Zaban, Abdullah, serta tiga anak perempuan, Aminah, Ummu Ammar dan Ummu Abdillah.
    Pada saat Umar bin Abdul Aziz wafat, ia tidak meninggalkan harta untuk anak-anaknya kecuali sedikit. Setiap anak laki-laki hanya mendapatkan jatah 19 dirham saja, sementara satu anak dari Hisyam bin Abdul Malik (khalifah Bani Umayah lainnya) mendapatkan warisan dari bapaknya sebesar satu juta dirham. Namun beberapa tahun setelah itu salah seorang anak Umar bi Abdul Aziz mampu menyiapkan seratus ekor kuda lengkap dengan perlengkapannya dalam rangka jihad di jalan Allah, pada saat yang sama salah seorang anak Hisyam menerima sedekah dari masyarakat.

    • Istri-istrinya

           Istri pertamanya adalah wanita yang sholehah dari kalangan kerajaan Bani Umayah, ia merupakan putri dari Khalifah Abdul Malik bin Marwan yaitu Fatimah binti Abdul Malik. Ia memiliki nasab yang mulia; putri khalifah, kakeknya juga khalifah, saudara perempuan dari para khalifah, dan istri dari khalifah yang mulia Umar bin Abdul Aziz, namun hidupnya sederhana.
    Istrinya yang lain adalah Lamis binti Ali, Ummu Utsman bin Syu’aib, dan Ummu Walad.

    • Ciri-ciri Fisik Umar bin Abdul Aziz

          Umar bin Abdul Aziz berkulit cokelat, berwajah lembut dan tampan, berperawakan ramping, berjanggut rapi, bermata cekung, dan di keningnya terdapat bekas luka akibat sepakan kaki kuda. Ada pula yang mengatakan, ia berkulit putih, berwajah lembut dan tampan, berperawakan ramping dan berjenggot rapi.

    Sumber: Perjalanan Khalifah Yang Agung Umar bin Abdul Aziz, DR. Ali Muhammad Ash-Shallabi
    Inilah keadaan Umar bin Abdul Aziz ditinjau dari lingkungan domestiknya. Ia tumbuh di lingkungan salehah dan berdarah biru. Namun bagaimanakan ia menjalankan hidupnya ketika dewasa? Bagaimana Ibadah dan muamalahnya? InsyaAllah akan kita simak di kisah selanjutnya.

    • Faktor-faktor yang Berpengaruh Membentuk Kepribadian
    > Faktor Keluarga

          Umar bin Abdul Aziz melewati masa kanak-kanaknya di Kota Madinah An-Nabawiyah. Kota yang dipenuhi dengan aroma kenabian. Bagaimana tidak, pada saat itu masih banyak para sahabat berjalan-jalan di kota yang dahulunya disebut Yatsrib ini, di antara pembesar sahabat duduk-duduk di masjid mengajarkan ilmu yang mereka miliki, dan rumah-rumah nabi pun masih meninggalakn jejak-jejaknya yang mulia.
    Umar bin Abdul Aziz tergolong anak yang cerdas dan memiliki hapalan yang kuat. Kedekatan kekerabtannya dengan Abdullah bin Umar bin Khattab, menyebabkannya sering bermain ke rumah sahabat nabi yang mulia ini. Suatu ketika ia mengatakan kepada ibunya sebuah cita-cita yang mulia dan menunjukkan jati diri Umar kecil, “Ibu, aku ingin menjadi seorang laki-laki dari paman ibu.” Ibunya pun menanggapi, “Sulit bagimu nak untuk meniru pamanmu itu.”

    Terang saja ibunya mengatakan demikian, Abdullah bin Umar adalah salah seorang pembesar dari kalangan sahabat Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam. Ia merupakan salah seorang yang paling banyak meriwayatkan hadits nabi, seseorang putera kesayangan dari orang yang paling mulia di masa Islam setelah Nabi Muhammad dan Abu Bakar Ash-Shiddiq, seorang ahli ibadah lagi mempunyai kedudukan terhormat, dan dicintai umat. Namun, Umar bin Abdul Aziz tak patah semangat, ia memiliki jiwa yang tangguh sebagaimana kakeknya Umar bin Khattab.

            Ayah Umar bin Abdul Aziz adalah seorang gubernur di Mesir. Suatu ketika ia mengirim surat ke ibu kota yang berisikan mengajak anak dan istrinya untuk menyertainya di Negeri Mesir. Sang ibu pun berkonsultasi dengan Abdullah bin Umar, kemudian Ibnu Umar menasihatinya, “Keponakanku, dia adalah suamimu, pergilah kepadanya.” Manakala Ummu Ashim hendak berangkat, Ibnu Umar mengatakan, “Tinggalkanlah anakmu ini –Umar bin Abdul Aziz- bersama kami, dia satu-satunya anakmu yang mirip dengan keluarga besar Al-Khattab.” Ummu Ashim tidak membantah, dan dia meninggalkan anaknya bersama pamannya tersebut.
    Ketika sampai di Mesir, sang ayah pun menanyakan perihal Umar bin Abdul Aziz. Ummu Ashim mengabarkan apa yang terjadi, berbahagialah Abdul Aziz mendengar kabar tersebut. Ia mengirim surat kepada saudaranya, Abdul Malik di Madinah agar mencukupi kebutuhan anaknya di Madinah. Abdul Malik menetapkan seribu dinar setiap bulannya untuk biaya hidup Umar bin Abdul Aziz. Setelah beberapa saat, Umar bin Abdul Aziz pun menyusul ayahnya ke Mesir.
    Demikianlah lingkungan keluarga Umar bin Abdul Aziz, tumbuh di bawah asuhan pamannya yang saleh dan lingkungan Kota Madinah yang dipenuhi cahaya dengan banyaknya sahabat-sahabat nabi. Di masa mendatang sangat terlihat pengaruh lingkungan tumbuh kembangnya ini dalam kehidupannya.

    • Kecintaan Umar bin Abdul Aziz Terhadap Ilmu Sejak Dini dan Hafalannya Terhadap Al-Qur'anul Karim
          Umar bin Adbdul Aziz telah menghapal Alquran pada usia anak-anaknya, ia sangat mencintai ilmu agama. Terbukti dengan kebiasaannya berkumpul dengan para sahabat nabi dan menimba ilmu di majlis mereka. Ia sering menadaburi ayat-ayat Alquran sampai menangis tersedu-sedu. Ibnu Abi Dzi’ib mengisahkan, “Orang yang menyaksikan Umar bin Abdul Aziz yang saat itu masih menjabat Gubernur Madinah, menyampaikan kepadaku bahwa di depan Umar ada seorang laki-laki membaca ayat :


    وَإِذَآ أُلْقُوا مِنْهَا مَكَانًا ضَيِّقًا مُّقَرَّنِينَ دَعَوْا هُنَالِكَ ثُبُورًا
    Dan apabila mereka dilemparkan ke tempat yang sempit di neraka itu dengan dibelenggu, mereka di sana mengharapkan kebinasaan.” (Q.S. Al-Furqon: 13).

    Maka Umar pun menangis sampai ia tidak bisa menguasai dirinya, pecahlah isak tangisnya, lalu ia pun pulang ke rumahnya untuk menyembunyikan hal itu.
    Makna ayat ini adalah, ketika orang-orang yang mendustakan Hari Kiamat itu dicampakkan di tempat yang sempit di neraka, tangan-tangan mereka di belenggu ke leher mereka ‘mereka di sana mengharapkan kebinasaan’ Harapan binasa di sini sebagai ungkapan sebagai ungkapan penyesalan mendalam dari orang-orang itu, karena sewaktu di dunia mereka menjauhi ketaatan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
    Abu Maudud mengabarkan, “Sampai berita kepadaku bahwa pada suatu hari Umar bin Abdul Aziz membaca :


    وَمَاتَكُونُ فِي شَأْنٍ وَمَاتَتْلُوا مِنْهُ مِنْ قُرْءَانٍ وَلاَتَعْمَلُونَ مِنْ عَمَلٍ إِلاَّ كُنَّا عَلَيْكُمْ شُهُودًا
    “Kamu tidak berada dalam suatu keadaan dan tidak membaca suatu ayat dari Alquran dan kamu tidak mengerjakan suatu pekerjaan, melainkan Kami menjadi saksi atasmu.” (QS. Yunus: 61).


          Umar bin Abdul Aziz pun menangis, sampai orang-orang di rumahnya pun mendengar suara tangisnya. Ketika anaknya Abdul Malik menghampirinya dan bertanya, “Wahai ayahanda apa yang terjadi?” Umar menjawab, “Anakku, ayahmu ini tidak mengenal dunia dan dunia pun tidak mengenalnya. Demi Allah wahai anakku, sungguh aku khawatir binasa. Demi Allah wahai anakku, aku takut menjadi penghuni neraka.”

    Ayat di atas menerangkan bahwasanya Allah mengetahui segala sesuatu yang kita perbuat. Dan Umar bin Abdul Aziz dengan kesholehannya dan jasanya yang banyak terhadap umat Islam khawatir kalau ia menjadi penghuni neraka karena banyak berbuat salah. Lalu bagaimana dengan kita?

    Abdul A’la bin Abu Abdullah Al-Anzi mengatakan, “Aku melihat Umar bin Abdul Aziz keluar di hari Jumat dengna pakaian yang sudah usang. Pada hari itu ia naik mimbar Jumat dan berkhutbah dengan membaca surat At-Takwir

    “Apabila matahari digulung.” Ia mengatakan, “Ada apa dengan amtahari?” kemudian ayat kedua, “Dan apabila bintang-bintang berguguran.” Sampai pada ayat “Dan apabila neraka Jahim dinyalakan dan apabila surga didekatkan.” Beliau menangis, dan ketulusan tangisan tersebut menyentuh kalbu jamaah yang hadir pada saat itu, akhirnya mereka terenyuh dan ikut menangis.





           Semoga Artikel Tentang Biografi Umar bin Abdul Aziz  ini bisa bermanfaat, menginspirasi dan bisa menambah ilmu pengetahuan serta wawasan kita. Aamiin

    * Salam Ukhuwah Islamiyah dari Andi Ibnoe Badawi Mazid

    Minggu, 21 Desember 2014

    Biografi Al-Harbi dan Buku - bukunya


           Khathib Al-Baghdadi
    berkata dalam Tarikh Baghdad, VI: 31, Ibnu Abu Ya’la dalam Thabaqatul Hanabilah I: 86-88, dan Syamsuddin An-Nablusi dalam Mukhtasar-nya hal. 51 dan 294, tentang biografi Ibrahim bin Ishaq Al-Harbi (lahir tahun 198 H, dan wafat tahun 285 H di Baghdad). Ia seorang imam dan simbol dalam hal ilmu, kezuhudan, fiqih, hadits, sastra, dan bahasa.

    Khathib Al-Baghdadi berkata, bahwa Ibrahim Al-Harbi pernah menuturkan, “Aku telah menghabiskan umurku selama 30 tahun hanya dengan memakan dua potong roti. Jika ibuku atau saudaraku perempuanku datang membawanya kepadaku, maka aku memakannya. Namun jika tidak, maka aku tetap dalam keadaan lapar dan haus sampai malam yang kedua.
    Aku juga telah menghabiskan 30 tahun dari umurku hanya dengan memakan satu potong roti setiap harinya. Jika istriku atau salah seorang anak perempuanku datang membawanya kepadaku, maka aku memakannya. Namun jika tidak, maka aku tetap dalam keadaan lapar dan haus sampai malam berikutnya.

    Sekarang aku makan hanya dengan setengah potong roti dan empat butir kurma jika itu kurma bagus, atau dua puluh lebih jika itu kurma jelek. Tatkala anak perempuanku sakit, maka istriku mengunjunginya dan selalu merawatnya selama satu bulan penuh. Jatah berbukaku dalam sebulan ini hanya dengan satu dirham dan dua setengah daniq! Aku masuk pemandian, lalu membeli sabun untuk keluargaku dengan harga 2 daniq. Jadi, jatah belanjaku selama bulan Ramadhan ini adalah satu dirham dan empat setengah daniq.”
    Abul Qasim bin Bukair berkata, “Aku pernah mendengar Ibrahim Al-Harbi menuturkan, ‘Kami tak pernah mengenal masakan-masakan ini sedikit pun. Dari sore berikutnya, ibuku hanya menyediakan makanan untukku, berupa terong bakar atau sepotong lemak, atau sepirik lobak.”

    Abu Ali Al-Khayyath (si penjahit), yang lebih dikenal dengan julukan Al-Mayyit (si mayit) bercerita, “Pada suatu hari, aku duduk bersama Ibrahim Al-Harbi di pintu rumahnya. Tatkala memasuki pagi hari, ia berkata kepadaku, ‘Wahai Abu Ali, pergilah menunaikan kesibukanmu. Aku mempunyai sebuah lobak. Tadi malam aku telah memakan daunnya. Sekarang aku akan memakan batangnya’.”

    Kemudian Khathib Al-Baghdadi merwiyatkan dengan sanadnya yang disandarkan kepada Ahmad bin Salman An-Najjad, salah seorang ahli hadits dari kalangan ulama madzhab Hanbali angkatan pertama, juga salah seorang ahli fiqih yang miskin, namun tetap bersyukur, semoga Allah merahmatinya. Ahmad bin Salman An-Najjad Al-Qathi’i berkata, “Aku mengalami kesulitan hidup yang sangat. Maka, aku pergi menemui Ibrahim Al-Harbi untuk mengatakan kepadanya apa yang aku alami. Ia mengatakan kepadaku, ‘Janganlah dadamu merasa sempit, karena Allah pasti akan menolongmu. Aku juga pernah mengalami hal yang sama. Bahkan, sampai pada tingkat keluargaku tidak memiliki apa-apa untuk mereka makan. Kemudian istriku berkata kepadaku, ‘Anggap saja aku dan kamu bisa bersabar, lalu bagaimana dengan dua anak perempuan yang masih kecil ini? Berikanlah sebagian bukumu. Kita jual atau gadaikan saja!’ Aku tak setuju dengan usulan istriku itu. Kukatakan kepadanya, ‘Berutanglah sesuatu untuk kedua anak perempuan kita. Beri aku kesempatan sampai besok pagi.’

    Aku mempunyai sebuah kamar di salah satu sudut rumah untuk menyimpan buku-bukuku. Di dalamnya aku biasa duduk untuk menyalin buku dan mengkajinya. Pada malam itu ada seseorang mengetuk pintuku. Aku bertanya, ‘Siapa itu?’ Ia menjawab, ‘Seorang tetangga.’ Kukatakan, ‘Silakan masuk.’ Ia berkata, ‘Matikan dulu lampumu, baru aku masuk.’

    Aku pun meredupkan sedikit lampuku, lalu kukatakan, Masuklah.’ Maka, ia masuk ke kamar di salah satu sudut rumah itu dan meletakkan sebuah kantong besar. Ia mengatakan kepadaku, ‘Kami membuat makanan yang cukup enak buat anak-anak kami, maka kami ingin kamu dan anak-anakmu mendapatkan bagian darinya. Adapun ini sesuatu yang lain.’ Ia meletakkannya di samping kantong besar itu seraya berkata, ‘Gunakan ia untuk keperluanmu.’ Aku tidak mengenal laki-laki itu. Lalu, ia meninggalkanku dan berlalu.
    Aku memanggil istriku. Kukatakan kepadanya, “Nyalakan lampu.” Ia pun menyalakan lampu dan segera datang. Ternyata kantong tersebut berupa bungkusan makanan yang besar. Isinya lima puluh wadah makanan. Masing-masing wadah makanan itu berisi aneka jenis makanan. Dan, di samping bungkusan besar itu terdapat kantong berisi uang 1.000 dinar. Maka, aku berkata kepada istriku, “Bangunkan anak-anak agar mereka bisa makan.” Esok harinya kami melunasi utang dari uang tersebut.

            Kala itu waktu kedatangan jamaah haji dari Khurasan. Aku duduk di pintu rumahku pada esok hari setelah kejadian malam itu. Tiba-tiba datanglah seorang pemelihara unta yang menuntun dua ekor unta dengan mengangkut dua karung rezeki di punggungnya. Ia menanyakan tentang rumah Ibrahim Al-Harbi. Tatkala ia tiba di depanku, kukatakan, ‘Aku Ibrahim Al-Harbi.” Kemudian ia menurunakn dua karung rezeki itu seraya berkata, ‘Dua karung ini adalah kiriman seseorang dari penduduk Khurasan’ Aku bertanya, ‘Siapa dia?’ Ia menjawab, ‘Ia telah memintaku bersumpah agar tidak mengatakan siapa dia.’

    Ahmad bin Salman An-Najjad berkata, ‘Aku pun beranjak dari samping Ibrahim Al-Harbi. Aku pergi ke kuburan Ahmad. Aku menziarahinya, lalu pulang. Tatkala aku sedang berjalan di pinggir parit, tiba-tiba ada seorang wantia tua tetangga kami berpapasan denganku. Ia bertanya kepadaku, ‘Mengapa kamu bersedih?’ Maka, aku menceritakan kepadanya apa yang kualami. Ia berkata, ‘Sebelum wafat, ibumu telah memberiku 300 dirham. Ibumu berpesan, ‘Simpanlah uang ini di rumahmu. Jika kamu melihat anakku mengalami kesulitan dan bersedih, maka berikanlah uang itu kepadanya.’ Oleh karena itu, ikutilah aku. Aku akan berikan uang tersebut kepadamu.’ Aku pun pergi mengikutinya, lalu ia memberikan uang tersebut kepadaku.”

    Ahmad bin Salman An-Najjad ini, sebagaimana dikatakan oleh Khathib Al-Baghdadi saat menjelaskan tentang biografinya dalam Tarikh Baghdad, IV: 191, ia selalu berpuasa setahun penuh. Setiap malam, ia berbuka dengan satu potong roti dan menyisakan satu suapan. Jika malam Jumat tiba, maka jatah berbukanya ia sedekahkan, sementara ia sendiri berbuka dengan suapan-suapan yang sebelumnya telah ia sisihkan.

    Kemudian Khathib Al-Baghdadi memaparkan dengan sanadnya yang disandarkan kepada Abul Qasim bin Al-Jabali, ia berkata, “Ibrahim Al-Harbi menderita suatu penyakit, hingga hampir wafat. Suatu hari, aku menjenguknya. Ia berkata kepadaku, ‘Wahai Abul Qasim, aku menghadapi masalah besar dengan anak perempuanku.’ Kemudian ia berkata kepada anak perempuannya, ‘Berdirilah, temuilah pamanmu.’ Anak perempuan itu pun keluar dan membuka cadarnya. Ibrahim berkata kepada anak perempuannya, ‘Ini adalah pamanmu, berbicaralah dengannya.’

    Anak perempuan itu berkata, ‘Wahai paman, kami menghadapi masalah besar! Tapi tak terkait masalah dunia maupun akhirat! Selama satu bulan, satu tahun, kami tidak mempunyai makanan selain potongan-potongan roti kering dan garam. Terkadang tanpa garam. Kemarin Al-Mu’tadhid mengirimkan uang 1.000 dinar kepada bapak melalui Badar, tetapi bapak menolaknya. Fulan dan fulan juga mengirim uang kepada bapak, tetapi bapak juga tidak mengambil sedikit pun. Padahal bapak sedang sakit.’

    Ibrahim menoleh ke arah anak perempuannya sambil tersenyum. Ia bertanya kepada anak perempuannya, ‘Wahai anakku, kamu takut miskin?’ Anak perempuannya menjawab, ‘Benar.’ Maka, ia berkata kepada anak perempuannya, ‘Lihatlah ke sudut itu.’ Anak perempuan itu melihat ke arah yang ditunjukkan bapaknya. Ternyata ada banyak buku. Kemudian Ibrahim berkata, ‘Di sana ada 12.000 juz buku bahasa dan kata-kata sulit. Aku telah menulisnya dengan tulisan tanganku. Jika aku mati, ambillah setiap hari satu juz. Kamu bisa menjualnya dengan harga satu dirham. Orang yang mempunyai 12.000 dirham, maka ia bukanlah orang miskin.”

    Kemudian Khathib Al-Baghdadi memaparkan dengan sanadnya, dan Ibnul Jauzi dalam Manaqibul Imam Ahmad, Hal. 508, dengan sanadnya pula yang disandarkan kepada Abu Imran Al-Asyyab, ia berkata, “Ada seorang laki-laki bertanya kepada Ibrahim Al-Harbi, ‘Bagaimana Anda mampu mengumpulkan buku-buku ini?’ Mendengar pertanyaan itu, Ibrahim Al-Harbi marah seraya berkata, ‘Aku mampu mengumpulkan buku-buku ini dengan daging dan darahku! Dengan daging dan darahku!”

    Penulis berkomentar, bahwa jika kita mengetahui begitu cintanya Ibrahim Al-Harbi dengan buku-bukunya, dan bagaimana cara ia mengumpulkan buku-buku itu, yaitu dengan daging dan darahnya, maka mana mungkin ia mau menuruti saran istrinya saat berkata kepadanya, “Berikanlah sebagian bukumu. Kita jual atau kita gadaikan saja.”

    Buku-buku bagi para istri laksana istri kedua suami yang merugikannya. Begitu para istri itu tertimpa kesulitan untuk pertama kalinya, maka pikiran mereka langsung tertuju kepada buku-buku itu untuk dijual dan dikeluarkan dari rumah. Adapun buku-buku bagi para ulama laksana para saudara sekaligus penolongnya. Manakala mereka ditimpa kesempitan, mereka akan mampu bersabar bila harus kelaparan, tidak memiliki pakaian, dan miskin. Akan tetapi, mereka takkan mampu bersabar bila harus berpisah dengan buku-buku tersebut dan menjualnya.


    Sumber: Dahsyatnya Kesabaran Para Ulama, Syaikh Abdul Fatah, Zam Zam, Cetakan:1: 2008




       
    Semoga Artikel Tentang Biografi Al-Harbi dan Buku - bukunya ini bisa bermanfaat, menginspirasi dan bisa menambah ilmu pengetahuan serta wawasan kita. Aamiin

    * Salam Ukhuwah Islamiyah dari Andi Ibnoe Badawi Mazid

    Jumat, 19 Desember 2014

    Biografi Al-Hafizh Adz-Dzahabi

    • Nasab Al-Hafizh Adz-Dzahabi
           Beliau ialah: Al-Imam al-Hafizh, ahli sejarah Islam, Syamsuddin, Abu Abdillah, Muhammad bin Ahmad bin Utsman bin Qaimaz bin Abdullah at-Turkmani al-Fariqi asy-Syafi’i ad-Dimasyqi, yang terkenal dengan Adz-Dzahabi.
     
    • Kelahiran dan Pertumbuhan Adz-Dzahabi

           Beliau dilahirkan pada Rabiul Akhir 673 H di sebuah desa bernama Kafarbatna di dataran padang hijau Damaskus, di tengah sebuah keluarga yang berasal dari Turkmenistan, yang ikut secara wala kepada kabilah Bani Tamim, dan mereka menetap di kota Mayyafarqin dari daerah Bani Bakar yang paling terkenal. Adz-Dzahabi tumbuh di tengah keluarga yang cinta ilmu dan beragama. Keluarga inilah yang memberikan perhatian kepada beliau dengan mengirimnya kepada para syeikh kota Damaskus yang terkenal. Dan adz-Dzahabi telah berhasil mendapat ijazah dari mereka ketika masih kecil, sewaktu umurnya belum genap 18 tahun, perhatian dan orientasinya sangat jelas untuk menuntut ilmu.
    Perhatiannya bermula kepada ilmu qiro'ah dan hadits; dan yang mendorongnya ke arah itu adalah kecerdasaannya yang sangat jenius dalam berdiskusi dan memahami ilmu, dan kemampuannya yang luar biasa dalam mengingat dan menghafal, serta cita-citanya yang tinggi untuk bertemu para ulama dan berpetualang dalam menuntut ilmu.

    Adz-Dzahabi telah mencurahkan kesungguhan dalam mengambil kedua disiplin ilmu itu secara langsung dari syeikh-syeikh negeri Syam yang paling masyhur pada masa itu. Kemudian beliau bertualang ke Mesir dan Syam, dan beliau mengunjungi lebih banyak kota untuk tujuan yang mulia ini, hingga ilmu yang digapainya menjadi perumpamaan (tauladan). Nama beliau pun mulai bergaung di dunia Islam, dan para penuntut ilmu berdatangan dari segala penjuru, setelah beliau menjelma menjadi seorang imam dalam ilmu qiro'ah, syeikh penghafal hadits yang ulung, seorang ulama yang unggul dalam kritik hadis, dan ternama sebagai hujjah dalam al-Jarh wa at-Ta’dil.

    • Aktivitas Keilmuan dan Kedudukan Adz-Dzahabi 
          Adz-Dzahabi sempat menduduki sejumlah jabatan keilmuan di kota Damaskus, di antaranya: pemberi khutbah, pengajar, menjadi syeikh agung di sejumlah perguruan hadits, seperti Dar al-Hadits di Turbah Umm ash-Shalih, Dar al-Hadits azh-Zhahiriyah, Dar al-Hadits wa al-Qur’an at-Tankiziyah, dan Dar al-Hadits al-aFadhiliyah. Dan semua kesibukan ini tidaklah menghalanginya untuk melakukan penelitian akademis dan penulisan karya tulis. Bahkan beliau telah meninggalkan kekayaan ilmiah yang besar dan penuh berkah, di mana kitab-kitab dan karya tulis beliau mencapai 215 buah yang mencakup disiplin: qira'at, hadits, mushthalah hadits, sejarah, biografi, akidah, ushul fiqh, dan raqa’iq (ilmu etika berbicara).

    Di antara karya tulis tersebut adalah:
    Tarikh al-Islam, setebal 36 jilid, dan telah dicetak sebanyak 5 jilid darinya di Kairo, Mesir.
    Siyar A’lam an-Nubala, setebal lebih dari 20 jilid, dan telah dicetak di Beirut 13 jilid.
    - Mizan al-I’tidal, setebal 4 jilid
    – Al-Ibar fi Khabar man Ghabar, telah diterbitkan di Kuwait dalam 5 jilid.
    - Al-Mughni fi adh-Dhu’afa, terbit 2 jilid.
    Al-Kasyif, terbit 3 jilid.
    - Tadzkirah al-Huffazh, terbit bersama Dzail Tadzkirah al-Huffazh, dalam 3 jilid.


    • Pujian Para Ulama Terhadap Adz-Dzahabi

           Di antara yang menegaskan bahwa Imam adz-Dzahabi telah mencapai puncak menjulang tinggi dalam berbagai ilmu; hadits, sejarah, biografi para tokoh, adalah ucapan dan pujian para ulama yang segenerasi dan para muridnya.
    Di antaranya apa yang disebutkan dari Syaikhul Islam Ibnu Hajar al-Asqalani bahwasanya beliau berkata, “Aku pernah minum air Zamzam agar aku mencapai derajat Imam adz-Dzahabi dalam menghafal.”
    Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata tentang beliau, “Syaikh-syaikh ahli hadits dan para penghafal ulungnya telah ditutup dengan (keberadaan) beliau…”

    Murid beliau, Tajuddin as-Subki dalam Syadzarat adz-Dzahab berkata, “Guru kami, Abu Abdullah adalah seorang ulama hebat yang tidak ada bandingnya. Beliau adalah gudang perbendaharaan ilmu, tempat kembali ketika permasalahan rumit turun, imam semua orang dalam hal hafalan, emasnya zaman secara makna dan lafazh, syaikh al-Jarh wa at-Ta’dil, pemuka para tokoh pada setiap jalan; seakan-akan umat telah dikumpulkan pada padang yang satu lalu beliau melihatnya mulai memberitakan dari para rawi sebuah riwayat sebagaimana orang-orang yang hadir memberitakan…”
    As-Suyuthi dalam Dzail Tadzkirah al-Huffazh berkata, “Yang ingin saya katakan, ‘Sesungguhnya ulama-ulama hadis sekarang dalam sub disiplin kritik rawi dan disiplin-disiplin hadits lainnya membutuhkan pada empat sosok: Imam Al-Mizzi, Imam Adz-Dzahabi, Imam Al-Iraqi, dan Al-Hafizh Ibnu Hajar’.”
    Dan Ash-Shafadi berkata tentang beliau dalam al-Wafi bi al-Wafayat, “Pada diri beliau tidak ada sikap monoton (sebagaimana sebagian) ulama hadits, akan tetapi beliau adalah seorang yang memiliki hati yang paham, beliau memiliki pemahaman yang laus tentang pandangan-pandangan ulama.”

    • Adz-Dzahabi Wafat
           Di akhir hidupnya Adz-Dzahabi terkena cobaan, dan hidup tujuh tahun dalam kebutaan. Kemudian beliau wafat malam Senin 3 Dzulqa’dah 748 H, dan dimakamkan di Bab ash-Shaghir di Damaskus. Tajuddin As-Subki mengenang beliau dengan baris-baris sya’ir, yang bagian awalnya:

    Siapa lagi yang akan menuntut ilmu hadits dan sejarah
    Setelah wafatnya Imam al-Hafizh adz-Dzahabi 
    Siapa lagi yang akan menyebarluaskan riwayat dan khabar.
    Di antara manusia, non Arab maupun Arab.
    Siapa lagi yang akan menghafal kandungan hadits dan atsar.
    Dengan kritik terhadap pemalsuan orang-orang sesat dan pendusta.
    Siapa lagi yang akan tahu bagaimana menyelesaikan riwayat yang mu’dhal.
    Hingga memperlihatkan kepada Anda jelasnya keraguan.
    Beliau adalah imam yang riwayatnya mengenyangkan dan para muridnya yang berbakat memenuhi bumi.
    Beliau seorang yang memiliki hafalan kokoh, jujur, penuh pengalaman,
    Penghafal hadits yang ulung, terjaga dalam meriwayatkan
    Yang beritanya lebih jujur dari kitab-kitab.


    Mudah-mudahan Allah melimpahkan rahmat yang luas bagi Imam adz-Dzahabi, dan mengampuni untuk kita semua dan untuk beliau, serta mengumpulkan kita dengan beliau di bawah bendera Nabi kita, Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam.

    Sumber: 76 Dosa Besar yang Dianggap Biasa, Al-Imam Al-Hafizh adz-Dzahabi, Tahqiq Muhyiddin Misti, Darul Haq Cetakan 3 2011/1432 H



        
      Semoga Artikel Tentang Biografi Al-Hafizh Adz-Dzahabi ini bisa bermanfaat, menginspirasi dan bisa menambah ilmu pengetahuan serta wawasan kita. Aamiin

    * Salam Ukhuwah Islamiyah dari Andi Ibnoe Badawi Mazid

    Rabu, 17 Desember 2014

    Imam Syafe'i Yang Jenius


            Dikisahkan bahwa sebagian ulama terkemuka di Irak iri kepada Imam Syafi’i radhiyallahu ‘anhu. Mereka membuat tipu daya kepadanya lantaran beliau lebih unggul dari mereka dari segi ilmu dan hikmah. Imam Syafi’i mendapatkan hati para pencari ilmu pengetahuan sehingga mereka hanya berminat dengan majelis pengajian beliau, mereka hanya mau tunduk dengan pendapat dan ilmu beliau. Oleh karena itulah, para ulama yang iri terhadap Imam Syafi’i membuat kesepakatan di antara mereka untuk memberikan pertanyaan-pertanyaan yang rumit dalam bentuk teka-teki. Sehingga mereka dapat menguji kecerdasan beliau, seberapa mendalam dan seberapa matang ilmu beliau di hadapan Khalifah Harun Ar-Rasyid yang sangat kagum dengan beliau dan sering memuji beliau. Setelah mereka selesai membuat pertanyaan-pertanyaan, mereka menyampaikan kepada khalifah yang ikut hadir dalam diskusi dan mendengarkan pertanyaan-pertanyaan yang dapat dijawab oleh Imam Syafi’i radhiyallahu ‘anhu dengan penuh kecerdasan dan kefasihan.

    Berikut ini soal jawab tersebut:

    Soal 1: Bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang menyembelih kambing di rumahnya kemudian dia keluar untuk suatu keperluan, lalu dia kembali lagi lantas dia berkata kepada keluarganya, “Makanlah kambing ini. Sungguh kambing ini haram bagiku.” Keluarga pun berkata, “Demikian juga haram bagi kami?”

    Jawab 1: Sesungguhnya laki-laki tersebut orang musyrik. Dia menyembelih kambaing atas nama berhala, lalu dia keluar dari rumahnya untuk suatu keperluan, dan ternyata Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi hidayah kepadanya untuk memeluk agama Islam, sehingga dia masuk Islam. Maka, kambing tersebut haram baginya. Ketika para keluarganya tahu bahwa lelaki tersebut masuk Islam, maka mereka pun ikut masuk Islam. Maka, kambing tersebut juga diharamkan atas mereka.

    Soal 2: Ada dua muslim yang sama-sama berakal minum arak. Salah satunya dikenai hukuman sedangkan yang lainnya tidak dikenai hukuman?

    Jawab 2: Sebab salah satunya baligh sedangkan lainnya masih kecil

    Soal 3: Ada lima orang melakukan zina terhadap seorang perempuan, maka orang pertama harus dibunuh, orang kedua dirajam, orang ketiga dikenai hukuman zina, orang keempat dikenai separuh hukman zina, dan orang kelima tidak dikenai sanksi apapun?

    Jawab 3: Orang pertama menganggap zina perbuatan halal, sehingga dia murtad dan dia harus dibunuh. Orang kedua adalah muhshan (orang yang pernah menikah). Orang ketiga adalah ghairu muhshan (belum pernah menikah). Orang keempat adalah seorang budak. Sedangkan orang kelima adalah orang gila.

    Soal 4: Ada seorang laki-laki melaksanakan shalat. Setelah dia mengucap salam ke kanan, istrinya tertalak. Ketika dia mengucap salam ke kiri, maka shalatnya batal, dan ketika dia melihat ke langit, maka dia waijb membayar seribu dirham?

    Jawab 4: Pada saat dia mengucap salam ke kanan, dia melihat seseorang yang istrinya dia nikahi ketika dalam keadaan suami sedang ghaib (tidak ada). Maka, ketika dia melihat suaminya datang, istrinya tertalak. Pada saat dia mengucap salam ke kiri, dia melihat najis pada pakaiannya, maka shalatnya batal. Pada saat dia melihat ke langit, dia melihat hilal (bulan sabit) telah tampak di langit dan dia mempunyai hutang seribu dirham yang seharusnya dibayar pada awal bulan sejak munculnya hilal.

    Soal 5: Ada seorang imam melaksanakan shalat bersama empat orang di dalam masjid, lantas ada seseorang yang masuk dan ikut melakukan shalat di sebelah kanan imam. Ketika imam mengucap salam ke kanan dan melihat lelaki tersebut, maka si imam wajib dibunuh sedangkan keempat makmum lainnya, wajib didera dan masjid tersebut wajib dirobohkan sampai ke dasarnya.

    Jawab 5: Sesungguhnya lelaki yang baru datang mempunyai seorang istri. Kemudian dia pergi dan menitipkan istrinya di rumah saudaranya, lalu si imam membunuh sang saudara tersebut. Si imam mengklaim bahwa perempuan tersebut merupakan istri orang yang terbunuh, lalu dia menikahi perempuan tersebut. Sedang empat orang yang ikut melaksanakan shalat adalah saksi pernikahan mereka. Lalu, masjid tersebut merupakan rumah orang yang terbunuh yang dijadikan sebagai masjid oleh si imam.

    Soal 6: Bagaimana pendapatmu mengenai seseorang yang budaknya kabur, lalu dia berkata, “Budak tersebut statusnya merdeka jika saya makan sebelum saya menemukannya.” Bagaimana solusi dari ucapan tersebut?

    Jawab 6: Dia memberikan budaknya kepada sebagian anaknya, kemudian dia makan, lalu dia meminta lagi budak yang telah diberikannya.

    Soal 7: Dua orang perempuan bertemu dua lelaki muda, lalu kedua perempuan tersebut berkata, “Selamat datang dua anak kami, dua suami kami, dan dua anak suami kami?”

    Jawab 7: Sesungguhnya dua lelaki muda tersebut merupakan anak dari kedua perempuan terebut. Lantas masing-masing dari kedua perempuan tersebut menikah dengan laki-laki perempuan satunya. Jadi, kedua lelaki muda tersebut merupakan anak dari kedua perempuan tersebut, suami dari kedua perempuan tersebut, dan anak dari (mantan) suami dari kedua perempuan tersebut.

    Soal 8: Seorang laki-laki mengambil segelas air untuk diminum. Dia dihalalkan minum separuhnya. Tetapi diharamkan baginya minum air yang masih tersisa di gelas?

    Jawab 8: Sesungguhnya lelaki tersebut baru minum separuh gelas lalu dia mimisan dan menetes pada air yang masih tersisa di dalam gelas, sehingga darah tercampur dengan air. Maka, sisa air tersebut diharamkan baginya.

    Soal 9: Seorang laki-laki memberikan kepada istrinya satu kantong yang terisi penuh dan terkunci. Dia meminta kepada istrinya agar mengosongkan isinya dengan syarat dia tidak boleh membukanya, membelahnya, merusak kuncinya atau membakarnya. Jika dia melakukan salah satu dari hal tersebut, maka dia tertalak?

    Jawab 9: Sesungguhnya kantong tersebut berisi gula atau garam. Yang dapat dilakukan si istri ialah menaruh kantong tersebut di dalam air, sehingga isi kantong meleleh dengan sendirinya.

    Soal 10: Ada seorang lelaki dan seorang perempuan bertemu dua anak muda di jalan, lantas keduanya mencium kedua anak muda tersebut. Ketika keduanya ditanya mengenai perbuatan tersebut, si lelaki menjawab, “Ayahku adalah kakek keduanya. Saudaraku adalah paman keduanya. Istriku adalah istri ayah keduanya.” Sedangkan si perempuan menjawab, “Ibuku adalah nenek keduanya, saudara perempuanku adalah bibi keduanya.”

    Jawab 10: Sesungguhnya si lelaki merupakanj ayah kedua anak muda tersebut sedangkan si perempuan merupakan ibu keduanya.

    Soal 11: Ada dua laki-laki di atas loteng rumah. Salah satunya terjatuh dan mati. Anehnya, istri lelaki satunya yang masih hidup menjadi haram baginya?

    Jawab 11: Sesungguhnya lelaki yang terjatuh sampai mati menikahkan anak perempuannya kepada budaknya yang menemaninya di atas loteng. Ketika laki-laki tersebut meninggal, maka anak perempuannya memiliki budak yang merupakan suaminya sendiri. Maka, perempuan tersebut haram baginya.

    Sampai di sini, Khalifah Ar-Rasyid yang ikut hadir dalam diskusi tersebut tidak mampu menyembunyikan kekagumannya terhadap kecerdasan Imam Syafi’i, kecepatannya mendaapt ide, ketajaman pemahamannya, dan bagus daya tangkapnya.

    Dia berkata, “Alangkah hebatnya keturunan Bani Abdi Manaf ini. Sungguh, engkau menjelaskan dengan sebaik-baiknya, engkau menafsirkan dengan sejelas-jelasnya, dan engkau membuat redaksi dengan fasih.”

    Lalu Imam Syafi’i berkata, “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memanjangkan umur Amirul Mukminin. Saya akan mengajukan satu pertanyaan kepada para ulama ini. Jika mereka mampu menjawab pertanyaan tersebut, maka Alhamdulillah. Akan tetapi, jika mereka tidak mampu menjawab, maka saya mohon kepada Amirul Mukminin untuk mencegah kejahatan mereka terhadap diriku."

    Khalifah Ar-Rasyid menanggapi, “Baiklah, kupenuhi keinginanmu. Silakan ajukan pertanyaan kepada mereka sesuai yang engkau kehendaki, wahai Syafi’i!”

    Lalu Imam Syafi’i berkata, “Ada seorang laki-laki wafat meninggalkan 600 dirham. Saudara perempuannya hanya memperoleh satu dirham saja dari harta peninggalan tersebut. Bagaimana cara pembagian harta warisan ini?”
    Ternyata para ulama tersebut saling berpandangan satu sama lain cukup lama. Tidak satu pun di antara mereka mampu menjawab pertanyaan tersebut. Keringat pun bercucuran dari dahi mereka.
    Ketika mereka terdiam cukup lama, maka Khalifah berkata, “Ya sudah, sampaikan jawabannya kepada mereka!”

    Lantas Imam Syafi’i angkat bicara setelah orang-orang yang ingin menghilangkan posisi Imam Syafi’i di mata Khalifah yang sangat mengaguminya lantaran ilmu dan ketakwaannya akhirnya mati kutu.
    Beliau berkata, “Laki-laki tersebut wafat meninggalkan dua orang anak perempuan, ibu, seorang istri, dua belas saudara laki-laki, dan seorang saudara perempuan. Jadi, dua anak perempuan mendapat bagian dua pertiga, yaitu sebesar 400 dirham, ibu mendapat bagian seperenam, yaitu sebesar 100 dirham, istri mendapat bagian seperdelapan, yaitu sebesar 75 dirham, kedua belas saudara laki-laki mendapat bagian 24 dirham dan tersisa satu dirham untuk saudara perempuan.”

    Khalifah Ar-Rasyid tersenyum dan berujar, “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan banyak keluargaku seperti engkau.”
    Khalifah memberikan 2000 dirham kepada Imam Syafi’i. Kemudian Imam Syafi’i menerimanya lalu membagikannya kepada para pelayan dan pembantu istana.


    Sumber: Hiburan Orang-orang Shalih, 101 Kisah Segar, Nyata dan Penuh Hikmah, Pustaka Arafah Cetakan 1



        

               Semoga Artikel Tentang Imam Syafe'i Yang Jenius ini bisa bermanfaat, menginspirasi dan bisa menambah ilmu pengetahuan serta wawasan kita. Aamiin

    * Salam Ukhuwah Islamiyah dari Andi Ibnoe Badawi Mazid

    Selasa, 16 Desember 2014

    Sholat Lidaf'il Bala



    Menyikapi semakin maraknya musibah, bencana atau bala yang menimpa manusia saat ini, menuntut kita (umat muslim) untuk bertindak cerdas dan tepat sesuai dengan tuntunan agama. Tindakan tersebut direfresentasikan dalam suatu bentuk ibadah yang bertujuan atau dengan harapan (Semoga dikabulkan oleh Allah SWT.) agar diri dan lingkungan kita terhindar dari segala bentuk bala serta semakin mendekatkan kita kepada Allah SWT. Dalam tuntunan agama Islam terdapat suatu ibadah / shalat sunah untuk mencegah atau menolak dari berbagai bala yang akan menimpa yaitu SHALAT LIDAF'IL BALA.
    1. Apa yang dimaksud Shalat lidaf’il bala ?

      Pengertian Shalat lidaf’il bala artinya Shalat sunah untuk mencegah atau menolak dari berbagai bala yang akan menimpa. Maka dianjurkan untuk melaksanakannya setiap hari pada waktu yang tidak ditentukan / kapan saja.

    2. Adakah hadist dan qaul ulama tentang Shalat lidaf’il bala ?

      Dalam Kitab Khozinatul Asror halaman 39, hadist shahih dari Abi Ali Hasim bahwa Rasulullah SAW. bersabda, “idzaa ashobatkum mushibatun aw najalat bikum faaqotun fatawadhouu wa sholuu arbaa rakaatin wayaquulu ba’dahaa ad-du’a paraja Allahu bikum..”
      Artinya : “Dimana menimpa kamu semua yaitu musibah atau bala maka berwudlulah dan shalatlah 4 rakaat dan setelahnya berdoalah maka Allah akan melepaskan dari semua itu..”

      Dalam Kitab Sunanun Mardhiyah Fii Amaliyah Mursyid Kamil hal 50, Syekh Kamil Faridudin Sakarjanji bahwa setiap setahun sekali Allah menurunkan 320.000 bala / musibah.

      Dalam Kitab Makanatut Dzikri, Allah menurunkan musibah atau bala pada akhir bulan shafar jumlah 320.000 ini tersimpan dalam kekuasaan Allah untuk satu tahun ini turun ke bumi tanpa mengenal waktu, tempat, hari dan bulan. Bisa jadi pada bulan rajab, mulud, bulan Sya’ban dan lain sebagainya.

    3. Kapan dan bagaimana tatacara Shalat lidaf’il bala ?

      Berikut ini cara shalat sunat lidafil bala bulan shafar dan shalat sunat lidafil bala dilakukan setiap hari :

      • Cara shalat sunat lidaf'il bala hari rabu diakhir bulan shafar.
        Dalam Kitab Sunanun Mardhiyah ini karya Syekh Abdul Ghaust Saefullah Al-Maslul hal 50; Barang siapa yang melaksanakan shalat sunat Lidafil bala pada hari rabu akhir di bulan shafar (guna terhindar dari bala), Dilaksanakan sesudah shalat isroq (sekitar jam 06.00 lebih atau 06.30) ba'da membaca Al-Fatihah, baca Al-Kautsar 17 kali, kemudian Al-Ihklas 5 kali, Al falak 1 kali, Annas 1 kali. Dilaksanakan sebanyak 4 rakaat dengan 2 kali salam...dan dilanjutkan dengan pembacaan shalawat.

      • Cara shalat sunat lidaf'il bala yang dilaksanakan setiap hari.
        Shalat sunat ini dilaksanakan setelah shalat sunat ba’da Isya. Jumlah shalat sunat lidaf’il bala ini yaitu 2 rakaat. Setiap rakaat membaca Ayat Kursy 1 kali, Al-Ikhlas 1 kali, Al-Falaq 1 kali, Annas 1 kali, dan Al-Ikhlas 1 kali.

    Sebelum memulai sholat sunat melafalkan Istighfar 3 kali. Dengan lafadz istighfarnya sebagai berikut :

    “Astaghfirullahal ’azhiim alladzi laa ilaaha illaa huwal hayyul qoyyuum wa atuubu ilaiih, taubata ’abdin zhoolimin la yamliku linafsihi dhorron walaa naf’aan, wala mautan, walaa hayaatan, walaa nusyuuron.”

    Artinya : “Aku memohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung, Dzat yang tiada Tuhan kecuali Dia, Yang Maha Hidup dan Maha Tegak dan aku bertaubat kepada-Nya. Taubat hamba yang zhalim, yang tidak bisa menguasai dalam dirinya kemadharatan yang ada padanya, kemanfaatannya, matinya, hidupnya, dan pada waktu dikembalikannya.”

    Niat Sholat lidaf’il bala :


    “Usholli sunnatan lidaf’il balaa-i rokataini lillahi ta’ala.”

    Artinya : “Aku berniat shalat sunah lidaf’il bala dua rakaat karena Allah Ta'ala.”


    Setelah selesai shalat sunat melafalkan doa sebanyak 3 kali, dengan lafadz doanya sebagai berikut :

    “Bismiillaahiirahmaaniirahiim yaa sadiidaaquwaa wa yaa sadiidaalmihaali allahumma innii a’udzuubika bikalimaatikat taammaati kullihaa minar riihil ahmari waminad daa-il akbari fin nafsi waddami wallahmi wal’udzmi wal ’uruuqi subhaanaka idzaa qhodhoita amron an taquula lahuu kun fayakuun (Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar) birrohmatika yaa arhamarrohimiin.”

    Artinya : “Ya Allah, dengan kalimat-Mu yang sempurna, sesungguhnya aku berlindung dari Riihil Ahmar (Angin Merah) dan dari cobaan yang besar dalam diri, dalam darah, dalam daging, dalam tulang, dan dalam setiap tetes keringat. Maha Suci Engkau (Dzat Yang) jika Engkau menghendaki sesuatu maka Engkau berkata padanya : 'Jadilah', maka jadilah. (Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar), dengan rahmat-Mu, wahai Dzat Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.”

    (Catatan : Dalam tulisan do'a tersebut di atas bila ada huruf aa, ii, uu artinya panjang.)


           Semoga Artikel Tentang Sholat Lidaf'il Bala bisa bermanfaat. Dan semoga Allah melepaskan diri kita dari berbagai bala dan ujian serta bencana yang menghalangi diri kita untuk dekat kepada Allah SWT. Terutama untuk negara yang kita cinta ini agar dijadikan negara yang Baldatun thoyyibatun wa Robbun Ghoffur. Aamiin
    * Salam Ukhuwah Islamiyah dari Andi Ibnoe Badawi Mazid

    Senin, 15 Desember 2014

    Muhammad bin Al-Qashim Penakluk India


          

           Ketika Rosulullah berdakwah di Thaif, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam diusir oleh kabilah Tsaqif yang mendiami wilayah Thaif tersebut. Lalu datanglah Malaikat Jibril yang mengatakan, ‘Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla telah mendengar perkataan kaummu kepadamu dan penolakan mereka terhadapmu. Dan Allah ‘Azza wa Jalla telah mengirimkan malaikat penjaga gunung untuk engkau perintahkan melakukan apa saja yang engkau mau atas mereka’. Malaikat (penjaga) gunung menyapa Rosulullah dan mengucapkan salam lalu berkata, ‘Wahai Muhammad! Jika engkau mau, aku bisa menimpakan Akhsabain’.” Lalu Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “(Tidak) namun aku berharap supaya Allah ‘Azza wa Jalla melahirkan dari anak keturunan mereka orang yang beribadah kepada Allah semata, tidak mempersekutukan-Nya dengan apapun juga”. (HR Imam al- Bukhari dan Imam Muslim).

    Kurang lebih satu abad kemudian, salah seorang putra dari bani Tsaqif membuat orang-orang India terkagum-kagum dengan agama yang didakwahkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Putra bani Tsaqif tersebut adalah Muhammad bin Al-Qashim ats-Tsaqafi.

    • Kelahiran Muhammad bin Al-Qashim:
           Muhammad bin Al-Qashim dilahirkan di Thaif pada tahun 72 H, kakeknya Muhammad bin al-Hakam adalah pembesar bani Tsaqif. Pada tahun 75 H, Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafi diangkat oleh Khalifah Abdul Malik bin Marwan menjadi gubernur Irak, Hajjaj pun mengangkat pamannya al- Qashim, ayah dari Muhammad bin al-Qashim, menjadi wali di wilayah Bashrah.
    Akhirnya Muhammad yang kala itu baru berumur 3 tahun turut pindah bersama ayahnya dari Thaif (sebuah kota di dekat Mekah) menuju Bashrah di Irak. Hajjaj yang terkenal dengan pemimpin yang menaruh perhatian sangat besar dalam kekuatan militer dan ekspansi, mempengaruhi jiwa sepupunya Muhammad bin al-Qashim.

    Muhammad tumbuh dalam lingkungan militer, ia berlatih menunggang kuda sejak kecil, dan turut serta dalam latihan-latihan bela diri dan peperangan, sampai akhirnya ia menjadi seorang panglima perang umat Islam.

    • Karakter Muhammad bin Al-Qashim:
          Sebagaimana yang terjadi di dunia militer modern, seorang panglima memiliki leadership, keberanian, pemikiran yang matang, dan sifat-sifat lainnya yang membantunya membuat keputusan cepat dan tepat terutama saat berada di medan perang, Muhammad bin al-Qashim juga dianugerahi sifat-sifat demikian. Bisa jadi sifat-sifat ini muncul karena lingkungan masa kecilnya yang menempa dirinya.

    Terbukti pada usia 17 tahun ia dipilih oleh Hajjaj bin Yusuf memimpin pasukan besar menuju India. Hajjaj bin Yusuf pernah menasihatinya agar berbuat baik terhadap musuh, memahami dan mengasihi mereka. Namun yang terpenting kata Hajjaj, tunjukkanlah keberanianmu bahwa engkau tidak takut peperangan dan kematian. Di antara kebiasaan Muhammad al-Qashim adalah ia pasti membangun masjid di setiap daerah-daerah yang ia taklukkan. Menurutnya masjid sebagai simbol eksistensi ajaran Islam dan penyebaran keilmuan dan kebudayaan Islam.

    • Menaklukkan India
          Sebagaimana telah kita ketahui, bahwa Islam tidak menyebarkan ajarannya dengan pedang, akan tetapi ada latar belakang yang menjadi alasan mengapa ekspansi itu dilakukan. Pada tahun 90 H, 12 kapal laut yang memuat barang-barang dagangan, pedagang, dan wanita muslimah ditangkap oleh perompak di wilayah Sindh (Pakistan). Hajjaj bin Yusuf pun menyiapkan pasukan untuk membebaskan umat Islam dari tawanan bajak laut Hindustan ini. Hajjaj mengutus Abdullah bin Nahban, namun ia gugur dalam misi ini. 
    Kemudian pemberangkatan kedua dipimpin oleh Budail bin Thahfah al-Bajali, Budail pun mengalami nasib serupa dengan Abdullah bin Nahban. Hajjaj pun marah besar setelah melihat pasukan-pasukannya dikalahkan oleh orang-orang Sindh, ia bersumpah untuk menaklukkan negeri ini dan berjanji agar umat Islam bisa memasuki pusat kota negeri tersebut. Setelah Hajjaj berdiskusi dengan Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik, terpilihlah Muhammad bin al-Qashim sebagai panglima perang dalam ekspansi menuju India. Hajjaj memandang, Muhammad bin al-Qashim memiliki keberanian, berjiwa komando, dan memiliki keteguhan hati. Muhammad bin al-Qashim segera membekali pasukannya dengan alat-alat perang, termasuk alat berat seperti manjanik. Setelah persiapan di rasa cukup, berangkatlah Muhammad bin al-Qashim bersama 20.000 pasukan terbaik menuju India, pemberangkatan pasukan ini terjadi pada tahun 90 H. Sepanjang perjalanan menuju India, kota demi kota berhasil ditaklukkan oleh Muhammad bin al-Qashim beserta pasukannya. Setelah menempuh perjalanan selama dua tahun, akhirnya Muhammad bin al-Qashim memasuki wilayah Sindh. Ia langsung memerintahkan pasukannya untuk menggali parit besar dan bersiap- siap untuk menghadapi peperangan dengan pasukan Sindh yang dipimpin oleh Raja Dahir Sen

           Peperangan dahsyat pun terjadi antara kedua pasukan besar ini. Namun, orang-orang Sindh tidak bisa menyamakan Muhammad bin al-Qashim dan pasukannya dengan dua pasukan terdahulu. Selain memiliki jenderal perang yang tangguh, perbekalan materi dan jumlah pasukan Islam kali ini memadai untuk meruntuhkan kesombongan para penyembah berhala ini. Pasukan Sindh berhasil ditaklukkan dan Raja Dahir Sen tewas di medan pertempuran. Ibu kota Sindh jatuh ke tangan umat Islam. Muhammad bin al-Qashim meneruskan ekspansi militernya ke wilayah-wilayah Sindh yang lain demi membersihkan berhala-berhala dari negeri tersebut. Wilayah Sind mulai dari Dibal hingga Punjab berhasil ditaklukkan oleh Muhammad bin al-Qashim dan pasukannya. Penaklukkan ini berakhir pada tahun 96 H. Setelah itu, umat Islam menyibukkan diri mereka dengan mendakwahi para penyembah berhala ini. Rakyat Sindh begitu antusias dengan ajaran Islam, mereka begitu tertarik dengan prinsip persamaan yang tidak mereka dapati pada ajaran Hindu. Demikian juga orang-orang Budha yang sebelumnya direndahkan oleh orang-orang Hindu mendapatkan hak yang sama seperti masyarakat Sindh lainnya. Tersebarlah cahaya Islam di tanah Hindustan dan berdirilah kerajaan Islam di tanah Sindh (Pakistan). Wafatnya Kematian Muhammad bin al-Qashim adalah suatu peristiwa yang sangat menyedihkan, apalagi wafatnya ini bukanlah tewas di medan peperangan sebagaimana para pejuang lainnya, akan tetapi korban dari sebuah kedengkian. Ia difitnah dianggap terlibat dalam skandal politik yang terjadi antara Hajjaj bin Yusuf dengan Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik. Ia pun dijebloskan ke penjara Irak dan mengalami berbagai siksaan, sampai akhirnya ia wafat di penjara pada tahun 95 H. Tidak hanya orang Arab yang menangisi kepergiannya, umat Islam di Sindh sangat terpukul mendengar kepergiannya, demikian juga orang-orang Budha dan Hindu turut berduka karena kehilangan sosok pemimpin yang mereka cintai. Orang-orang India (non muslim) menggambar sosok Muhammad bin al- Qashim di dinding-dinding mereka untuk mengenang sang pahlawan. Muhammad bin al-Qashim wafat di usia yang masih sangat belia, belum genap menginjak 24 tahun. Dan sampai sekarang Islam di Pakistan tetap tersebar buah dari dakwahnya. Semoga Allah merahmati Muhammad bin al-Qashim. Aamiin





              Semoga Artikel Tentang Muhammad bin Al-Qashim Penakluk India ini bisa bermanfaat, menginspirasi dan bisa menambah ilmu pengetahuan serta wawasan kita. Aamiin

    * Salam Ukhuwah Islamiyah dari Andi Ibnoe Badawi Mazid

    Minggu, 14 Desember 2014

    Pelajaran dari Kisah Sujudnya Para Malaikat Kepada Nabi Adam AS


          Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menempatkan Adam dan anak keturunannya dalam kedudukan yang mulia, lebih mulia dari para makhluk-Nya yang lain. Salah satu bukti yang menunjukkan hal tersebut adalah setelah Allah menciptakan Adam, Allah perintahkan para malaikat untuk sujud kepada Adam ‘alaihi shalatu wa salam.

    “Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman kepada para malaikat: “Sujudlah kamu kepada Adam,” maka sujudlah mereka kecuali Iblis, ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir.” (Q.S. Al-Baqarah: 34)

    Peristiwa sujudnya para malaikat kepada Adam terkadang menimbulkan polemik di sebagian umat Islam atau memang isu ini sengaja dilemparkan ke tengah-tengah umat Islam untuk menebar kerancuan dengan mempertanyakan “Mengapa Allah meridhoi makhluk-Nya sujud kepada selain-Nya? Bukankah ini sama saja melegitimasi kesyirikan? Dan Iblis adalah hamba Allah yang benar-benar mentauhidkannya karena menolak untuk sujud kepada Adam”. Kurang lebih demikian kalimat rancu yang sering dibesar-besarkan oleh sebagian kalangan.

    Yang perlu kita ketahui adalah para ulama membagi sujud ke dalam dua bagian, Pertama, Sujud ibadah dan yang kedua Sujud (tahiyah) penghormatan.

    Sujud ibadah hanya boleh dipersembahkan kepada Allah semata tidak boleh kepada selain-Nya. Allah tidak pernah memerintahkan satu pun dari makhluk-Nya untuk bersujud kepada selain-Nya dalam rangka untuk beribadah kepada makhluk tersebut.

    Para malaikat Allah perintahkan sujud kepada Adam bukan dalam rangka sujud ibadah tetapi sujud penghormatan.

    Sujud penghormatan merupakan bagian dari syariat umat-umat terdahulu, kemudian amalan ini diharamkan dengan diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

    Di antara contoh sujud penghormatan adalah sujudnya para malaikat kepada Nabi Adam ‘alaihissalam. Demikian juga mimpi Nabi Yusuf yang ia ceritakan kepada Ayahnya Nabi Ya’qub lalu mimpi itu menjadi kenyataan. Di dalam surat Yusuf dikisahkan :
    (Ingatlah), ketika Yusuf berkata kepada ayahnya, “Wahai ayahku, sesungguhnya aku bermimpi melihat sebelas bintang, matahari dan bulan; kulihat semuanya sujud kepadaku.” (Q.S. Yusuf : 4)

    Inilah di antara contoh-contoh sujud penghormatan yang merupakan bagian dari syariat umat terdahulu.

    Pengalaman serupa juga pernah terjadi kepada Muadz bin Jabal tatkala melihat ahlul kitab di Syam. Tatkala pulang dari Syam, Muadz sujud di hadapan Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Rosulullah SAW mengatakan, “Apa-apaan ini, wahai Mu’adz?” Muadz menjawab, “Aku baru datang dari Syam. Yang kulakukan ini serupa dengan mereka, (orang-orang di sana) mereja sujud untuk uskup dan pendeta-pendeta mereka. Aku pun berkeinginan melakukannya kepadamu.” Beliau SAW menjawab, “Jangan kau lakukan. Seandainya aku memerintahkan seseorang untuk bersujud, maka akan kuperintahkan istri untuk bersujud kepada suaminya.” (HR Ibnu Majah, No. 1853).

    Apa yang dilakukan penduduk Syam adalah contoh dari syariat terdahulu yang masih mereka amalkan, mereka sujud kepada pemuka-pemuka agama dan tokoh-tokoh mereka sebagai penghormatan untuk para pembesar tersebut, bukan untuk menyembah mereka.

    Pelajaran lainnya yang dapat kita petik dari peristiwa sujudnya para malaikat kepada Nabi Adam ‘alaihissalam adalah, iblis termasuk dari bangsa jin bukan dari golongan malaikat sebagaimana yang
    dipahami oleh sebagian orang. Malaikat diciptakan dari cahaya, sedangkan bangsa jin termasuk iblis, Allah ciptakan dari api. Allah berfirman :

    Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat, “Sujudlah kamu kepada Adam, maka sujudlah mereka kecuali Iblis. Dia adalah dari golongan jin, maka ia mendurhakai perintah Tuhannya…” (Q.S. Al-Kahfi: 50)

    Allah berfirman, “Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) di waktu Aku menyuruhmu?” Iblis menjawab, “Saya lebih baik daripadanya, Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah”. (QS. Al- A’raf: 12)

    Dengan demikian iblis bukanlah dari golongan malaikat, saat itu ia hanya bersama dengan para malaikat Allah yang taat. Ada yang menyatakan, dahulu iblis adalah bangsa jin yang taat kepada Allah. Inilah alasannya ia dimuliakan dengan dikumpulkan bersama para malaikat walaupun ia bukan malaikat. Namun akhirnya sifat sombongnya terlihat di hadapan para malaikat, tatkala Allah mengujinya dengan memerintahkan untuk
    sujud kepada Adam.







            Semoga Cerpen Tentang Sujudnya Para Malaikat Kepada Nabi Adam AS ini bisa bermanfaat, menginspirasi dan bisa menambah ilmu pengetahuan serta wawasan kita. Aamiin

    * Salam Ukhuwah Islamiyah dari Andi Ibnoe Badawi Mazid

    Sabtu, 13 Desember 2014

    Biografi Imam Malik


        

         Dalam perjalanan sejarah Islam, kodifikasi hadits merupakan salah satu bagian terpenting yang berfungsi menjaga kemurnian agama. Selama 1400 tahun lebih, para ulama mempelajari teks hadits, berusaha mengenali orang-orang yang meriwayatkannya, menetapkan status keabsahan hadits, dan kemudian menyebarkannya ke tengah umat dengan lisan mereka atau melalui usaha pembukuan. Sebuah usaha yang tidak sederhana yang membedakan teks-teks syariat Islam dibanding dengan teks ajaran lainnya.
    Salah seorang ulama yang memiliki jasa besar dalam perkembangan dan pembukuan hadis adalah imam besar umat ini yang berasal dari Kota Madinah, ia adalah Malik bin Anas rahimakumullah. Beliau adalah orang pertama yang membukukan hadits dalam kitabnya Al-Muwatta.


    • Nasab dan Masa Pertumbuhannya
          Nama Lengkap Beliau adalah Abu Abdullah, Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin al-Harits bin Ghaiman bin Khutsail bin Amr bin Harits Dzi Ashbah. Ibunya adalah Aliyah binti Syarik al-Azdiyah. Keluarganya berasal dari Yaman, lalu pada masa Umar bin Khattab, sang kakek pindah ke Kota Madinah dan menimba ilmu dengan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga menjadi salah seorang pembesar tabi’in.

           Imam Malik dilahirkan di Kota Madinah pada tahun  93H / 714M, 79 tahun setelah wafatnya Nabi kita Muhammad, tepatnya tahun 93 H. Tahun kelahirannya bersamaan dengan tahun wafatnya salah seorang sahabat Nabi yang paling panjang umurnya, Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu. Malik kecil tumbuh di lingkungan yang religius, kedua orang tuanya adalah murid dari sahabat-sahabat yang mulia. Pamannya adalah Nafi’, seorang periwayat hadits yang terpercaya, yang meriwayatkan hadits dari Aisyah, Abu Hurairah, Abdullah bin Umar, dan sahabat-sahabat besar lainnya, radhiallahu ‘anhum. Dengan lingkungan keluarga yang utama seperti ini, Imam Malik dibesarkan.

    Awalnya, saudara Imam Malik yang bernama Nadhar lebih dahulu darinya dalam mempelajari hadits-hadits Nabi. Nadhar mendatangi para ulama tabi’in untuk mendengar langsung hadits-hadits yang mereka riwayatkan dari para sahabat. Kemudian Imam Malik pun mengikuti jejak saudaranya dalam mempelajari hadits. Beberapa waktu berlalu, Imam Malik melangkahi saudaranya dalam ilmu hadits. Kecemerlangannya semakin tampak karena Malik juga menguasai ilmu fiqih dan tafsir.

    • Perjalanan Menuntut Ilmu dan Menjadi Ulama Madinah 
          Ibu Imam Malik adalah orang yang paling berperan dalam memotivasi dan membimbingnya untuk memperoleh ilmu. Tidak hanya memilihkan guru-guru yang terbaik, sang ibu juga mengajarkan anaknya adab dalam belajar. Ibunya selalu memakaikannya pakaian yang terbaik dan merapikan imamah anaknya saat hendak pergi belajar. Ibunya mengatakan, “Pergilah kepada Rabi’ah, contohlah akhlaknya sebelum engkau mengambil ilmu darinya.”

    Imam Malik belajar dari banyak guru, dan ia memilih guru-guru terbaik di zamannya agar banyak memperoleh manfaat dari mereka. Di antara pesan dari gurunya yang selalu beliau ingat adalah untuk tidak segan mengatakan “Saya tidak tahu” apabila benar-benar tidak mengetahu suatu permasalahan. Salah seorang guru beliau yang bernama Ibnu Harmaz berpesan, “Seorang yang berilmu harus mewarisi kepada murid-muridnya perkataan ‘aku tidak tahu’.

          Setelah mempelajari ilmu-ilmu syariat secara komperhensif, Malik bin Anas mulai dikenal sebagai seorang yang paling berilmu di Kota Madinah. Beliau menyampaikan pelajaran di Masjid Nabawi, di tengah-tengah penuntut ilmu yang datang dari penjuru negeri.
    Salah satu hal yang menarik dari kajian fiqih yang beliau sampaikan adalah penafsiran-penafsiran hadits dan pendapat-pendapat beliau banyak dipengaruhi oleh aktifitas yang dilakukan penduduk Madinah. Menurut Imam Malik, praktik-praktik yang dilakukan penduduk Madinah di masanya tidak jauh dari praktik masyarakat Madinah di zaman Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Penduduk Madinah juga mempelajari Islam dari para leluhur mereka dari kalangan para sahabat Nabi. Jadi kesimpulan beliau, apabila penduduk Madinah melakukan suatu amalan yang tidak bertentangan dengan Al-Quran dan sunnah, maka perbuatan tersebut dapat dijadikan sumber rujukan atau sumber hukum. Inilah yang membedakan Madzhab Imam Malik disbanding 3 madzhab lainnya.

    • Sifat dan Karakter Imam Malik
           Dari segi fisik, Imam Malik dikarunia fisik yang istimewa; berwajah tampan dengan perawakan tinggi besar. Mush’ab bin Zubair mengatakan, “Malik termasuk seorang laki-laki yang berparas rupawan, matanya bagus (salah seorang muridnya mengisahkan bahwa bola mata beliau berwarna biru), kulitnya putih, dan badannya tinggi.” Abu Ashim mengatakan, “Aku tidak pernah melihat ahli hadits setampan Malik.”
    Selain Allah karuniai fisik yang rupawan, Imam Malik juga memiliki kepribadian yang kokoh dan berwibawa. Orang-orang yang menghadiri majlis ilmu Imam Malik sangat merasakan wibawa imam besar ini. Tak ada seorang pun yang berani berbicara saat ia menyampaikan ilmu, bahkan ketika ada seorang yang baru datang lalu mengucapkan salam kepada majlis, jamaah hanya menjawab salam tersebut dengan suara lirih saja. Hal ini bukan karena Imam Malik seorang yang kaku, akan tetapi aura wibawanya begitu terasa bagi murid-muridnya. Demikian juga saat murid-muridnya berbicara dengannya, mereka merasa segan menatap wajahnya tatkala berbicara. Wibawa itu tidak hanya dirasakan oleh para penuntut ilmu, bahkan para khalifah pun menghormati dan mendengarkan nasihatnya.

    Imam Syafii yang merupakan salah seorang murid Imam Malik menuturkan, “Ketika melihat Malik bin Anas, aku tidak pernah melihat seorang lebih berwibawa dibanding dirinya.” Demikian juga penuturan Sa’ad bin Abi Maryam, “Aku tidak pernah melihat orang yang begitu berwibawa melebihi Malik bin Anas, bahkan wibawanya mengalahkan wibawa para penguasa.”

            Imam Malik juga dikenal dengan semangatnya dalam mempelajari ilmu, kekuatan hafalan, dan dalam pemahamannya. Pernah beliau mendengar 30 hadits dari Ibnu Hisyam az-Zuhri, lalu ia ulangi hadits tersebut di hadapan gurunya, hanya satu hadits yang terlewat sedangkan 29 lainnya berhasil ia ulangi dengan sempurna. Imam Syafii mengatakan :

    إذا جاء الحديث، فمالك النجم الثاقب
    “Apabila disebutkan sebuah hadits, Malik adalah seorang bintang yang cerdas (menghafalnya pen.).
    Imam Malik sangat tidak suka dengan orang-orang yang meremehkan ilmu. Apabila ada suatu permasalahan ditanyakan kepadanya, lalu ada yang mengatakan, ‘Itu permasalahan yang ringan.” Maka Imam Malik pun marah kepada orang tersebut, lalu mengatakan, “Tidak ada dalam pembahasan ilmu itu sesuatu yang ringan, Allah berfirman :

    إِنَّا سَنُلْقِي عَلَيْكَ قَوْلًا ثَقِيلًا
    “Sesungguhnya Kami akan menurunkan kapadamu perkataan yang berat.” (Q.S. Al-Muzammil: 5)
    Semua permasalahan agama itu adalah permasalahan yang berat, khususnya permasalahan yang akan ditanyakan di hari kiamat.”

            Imam Malik juga seorang yang sangat perhatian dengan penampilannya dan ini adalah karakter yang ditanamkan ibunya sedari ia kecil. Pakaian yang ia kenakan selalu rapi, bersih, dan harum dengan parfumnya. Isa bin Amr mengatakan, “Aku tidak pernah melihat seorang yang berkulit putih ataupun merah yang lebih tampan dari Malik. Dan juga ian seseorang yang lebih putih dari pakaiannya.” Banyak riwayat-riwayat dari para muridnya yang mengisahkan tentang bagusnya penampilan Imam Malik, terutama saat hendak mengajarkan hadits, namun satu riwayat di atas kiranya cukup untuk menggambarkan kebiasaan beliau.
    Hendaknya demikianlah seorang muslim, terlebih seseorang yang memiliki pengetahuan agama. Seorang muslim harus berpenampilan rapi, bersih, dan jauh dari bau yang tidak sedap. Sering kita lihat saudara-saudara muslim yang dikenal sebagai orang yang taat, mereka berpenampilan lusuh, pakaian tidak rapi karena jarang distrika atau karena lama tidak diganti, dan keluar bau tidak sedap dari tubuh atau pakaiannya, ironisnya ini terkadang terjadi saat shalat berjamaah. Agama kita sangat menganjurkan kebersihan dan Allah mencintai keindahan.

    • Firasat Yang Tajam
           Sering kita dapati ketika membaca biografi orang-orang sholeh bahwasanya mereka memiliki firasat yang tajam. Demikian juga dengan Imam Malik bin Anas rahimakumullah. Imam Syafii mengisahkan tentang gurunya ini sebuah kisah yang menunjukkan kuatnya firasat sang guru. Kata Imam Syafii, “Ketika aku tiba di Madinah, aku bertemu dengan Malik, kemudian ia mendengarkan ucapanku. Ia memandangiku beberapa saat dan ia berfirasat tentangku. Setelah itu ia bertanya, ‘Siapa namamu?’ Kujawab, ‘Namaku Muhammad.’. Ia kembali berkata, ‘Wahai Muhammad, bertakwalah kepada Allah, jauhilah perbuatan maksiat, karena aku melihat engkau akan mendapatkan suatu keadaan (menjadi orang besar pen.).”

    • Wafatnya
          Imam Malik rahimakumullah wafat di Kota Madinah pada tahun 179 H/795 M dengan usia 85 tahun. Beliau dikuburkan di Baqi’. Semoga Allah merahmati Imam Malik dan menempatkannya di Surga-Nya yang penuh dengan kenikmatan.





          Semoga Artikel Tentang Biografi Imam Malik ini bisa bermanfaat, menginspirasi dan bisa menambah ilmu pengetahuan serta wawasan kita. Aamiin

    * Salam Ukhuwah Islamiyah dari Andi Ibnoe Badawi Mazid

    Biografi Imam Hambali ( Ahmad ibn Hanbal )


          


      
      Imam madzhab yang empat memiliki keistimewaan-keistimewaan yang saling melengkapi antara satu dan yang lainnya. Imam Abu Hanifah adalah pelopor dalam ilmu fikih dan membangun dasar-dasar dalam mempelajari fikih. Imam Malik adalah seorang guru besar hadits yang pertama kali menyusun hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu buku. Imam Syafii merupakan ulama cerdas yang meletakkan rumus ilmu ushul fikih, sebuah rumusan yang membangun fikih itu sendiri.
    Artikel ini akan mengenalkan kepada pembaca tokoh keempat dari imam-imam madzhab, dialah Imam Ahmad bin Hanbal. Beliau adalah seorang ahli fikih sekaligus pakar hadits di zamannya. Perjuangan besarnya yang selalu dikenang sepanjang masa adalah perjuangan membela akidah yang benar. Sampai-sampai ada yang menyatakan, Imam Ahmad menyelamatkan umat Muhammad untuk kedua kalinya. Pertama, Abu Bakar menyelematkan akidah umat ketika Rosulullah wafat dan yang kedua Imam Ahmad lantang menyerukan akidah yang benar saat keyakinan sesat khalqu Al-Quran mulai dilazimkan.

    • Nasab dan Masa Kecilnya
           Nama Lengkap beliau adalah Ahmad ibn Muhammad ibn Hambal bin Hilal Asad As-Syaibani Abu Abdillah Al-Marwazi Al-Baghdadi. Imam Ibnu al-Atsir mengatakan, “Tidak ada di kalangan Arab rumah yang lebih terhormat, yang ramah terhadap tetangganya, dan berakhlak yang mulia, daripada keluarga Syaiban.”  Banyak orang besar yang terlahir dari kabilah Syaiban ini, di antara mereka ada yang menjadi panglima perang, ulama, dan sastrawan. Beliau adalah seorang Arab Adnaniyah, nasabnya bertemu denga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Nizar bin Ma’ad bin Adnan.
    Imam Ahmad dilahirkan di ibu kota kekhalifahan Abbasiyah di Baghdad, Irak, pada tahun 164 H/780 M. Saat itu, Baghdad menjadi pusat peradaban dunia dimana para ahli dalam bidangnya masing-masing berkumpul untuk belajar ataupun mengajarkan ilmu. Dengan lingkungan keluarga yang memiliki tradisi menjadi orang besar, lalu tinggal di lingkungan pusat peradaban dunia, tentu saja menjadikan Imam Ahmad memiliki lingkungan yang sangat kondusif dan kesempatan yang besar untuk menjadi seorang yang besar pula.
    Imam Ahmad berhasil menghafalkan Al-Quran secara sempurna saat berumur 10 tahun. Setelah itu ia baru memulai mempelajari hadits. Sama halnya seperti Imam Syafii, Imam Ahmad pun berasal dari keluarga yang kurang mampu dan ayahnya wafat saat Ahmad masih belia. Di usia remajanya, Imam Ahmad bekerja sebagai tukang pos untuk membantu perekonomian keluarga. Hal itu ia lakukan sambil membagi waktunya mempelajari ilmu dari tokoh-tokoh ulama hadits di Baghdad.

    • Perjalanan Menuntut Ilmu
           Guru pertama Ahmad ibn Hanbal muda adalah murid senior dari Imam Abu Hanifah yakni Abu Yusuf Al-Qadhi. Ia belajar dasar-dasar ilmu fiqih, kaidah-kaidah ijtihad, dan metodologi kias dari Abu Yusuf. Setelah memahami prinsip-prinsip Madzhab Hanafi, Imam Ahmad mempelajari hadits dari seorang ahli hadits Baghdad, Haitsam bin Bishr.
    Tidak cukup menimba ilmu dari ulama-ulama Baghdad, Imam Ahmad juga menempuh safar dalam mempelajari ilmu. Ia juga pergi mengunjungi kota-kota ilmu lainnya seperti Mekah, Madinah, Suriah, dan Yaman. Dalam perjalanan tersebut ia bertemu dengan Imam Syafii di Mekah, lalu ia manfaatkan kesempatan berharga tersebut untuk menimba ilmu dari beliau selama empat tahun. Imam Syafii mengajarkan pemuda Baghdad ini tidak hanya sekedar mengahfal hadits dan ilmu fikih, akan tetapi memahami hal-hal yang lebih mendalam dari hadits dan fiqih tersebut.
    Walaupun sangat menghormati dan menuntut ilmu kepada ulama-ulama Madzhab Hanafi dan Imam Syafii, namun Imam Ahmad memiliki arah pemikiran fiqih tersendiri. Ini menunjukkan bahwa beliau adalah seorang yang tidak fanatik dan membuka diri.

    • Menjadi Seorang Ulama
           Setelah belajar dengan Imam Syafii, Imam Ahmad mampu secara mandiri merumuskan pendapat sendiri dalam fiqih. Imam Ahmad menjadi seorang ahli hadits sekaligus ahli fikih yang banyak dikunjungi oleh murid-murid dari berebagai penjuru negeri Islam. Terutama setelah Imam Syafii wafat di tahun 820, Imam Ahmad seolah-olah menjadi satu-satunya sumber rujukan utama bagi para penuntut ilmu yang senior maupun junior.
    Dengan ketenarannya, Imam Ahmad tetap hidup sederhana dan menolak untuk masuk dalam kehidupan yang mewah. Beliau tetap rendah hati, menghindari hadiah-hadiah terutama dari para tokoh politik. Beliau khawatir dengan menerima hadiah-hadiah tersebut menghalanginya untuk bebas dalam berpendapat dan berdakwah.
    Abu Dawud mengatakan, “Majelis Imam Ahmad adalah majelis akhirat. Tidak pernah sedikit pun disebutkan perkara dunia di dalamnya. Dan aku sama sekali tidak pernah melihat Ahmad bin Hanbal menyebut perkara dunia.”

    • Masa-masa Penuh Cobaan
           Pada tahun 813-833, dunia Islam dipimpin oleh Khalifah Al-Makmun, seorang khalifah yang terpengaruh pemikiran Mu’tazilah. Filsafat Mu’tazilah memperjuangkan peran rasionalisme dalam semua aspek kehidupan, termasuk teologi. Dengan demikian, umat Islam tidak boleh hanya mengandalkan Al-Quran dan Sunnah untuk memahami Allah, mereka diharuskan mengandalkan cara filosofis yang pertama kali dikembangkan oleh orang Yunani Kuno. Di antara pokok keyakinan Mu’tazilah ini adalah bahwa meyakini bahwa Al-Quran adalah sebuah buku dibuat, artinya Alquran itu adalah makhluk bukan kalamullah.
    Al-Makmun percaya pada garis utama pemikiran Mu’tazilah ini, dan ia berusaha memaksakan keyakinan baru dan berbahaya tersebut kepada semua orang di kerajaannya, termasuk para ulama. Banyak ulama berpura-pura untuk menerima ide-ide Mu’tazilah demi menghindari penganiayaan, berbeda halnya dengan Imam Ahmad, beliau dengan tegas menolak untuk berkompromi dengan keyakinan sesat tersebut.
    Al-Makmun melembagakan sebuah inkuisisi (lembaga penyiksaan) dikenal sebagai Mihna. Setiap ulama yang menolak untuk menerima ide-ide Muktazilah dianiaya dan dihukum dengan keras. Imam Ahmad, sebagai ulama paling terkenal di Baghdad, dibawa ke hadapan al-Makmun dan diperintahkan untuk meninggalkan keyakinan Islam fundamentalnya mengenai teologi. Ketika ia menolak, ia disiksa dan dipenjarakan. Penyiksaan yang dilakukan pihak pemerintah saat itu sangatlah parah. Orang-orang yang menyaksikan penyiksaan berkomentar bahwa bahkan gajah pun tidak akan bisa bertahan jika disiksa sebagaimana Imam Ahmad disiksa. Diriwayatkan karena keras siksaannya, beberapa kali mengalami pingsan.
    Meskipun demikian, Imam Ahmad tetap memegang teguh keyakinannya, memperjuangkan akidah yang benar, yang demikian benar-benar menginspirasi umat Islam lainnya di seluruh wilayah Daulah Abbasiah. Apa yang dilakukan Imam Ahmad menunjukkan bahwa umat Islam tidak akan mengorbankan akidah mereka demi menyenangkan otoritas politik yang berkuasa. Pada akhirnya, Imam Ahmad hidup lebih lama dari al-Makmun dan Khalifah al-Mutawakkil  mengakhiri Mihna pada tahun 847 M. Imam Ahmad dibebaskan, beliau pun kembali diperkenankan mengajar dan berceramah di Kota Baghdad. Saat itulah kitab Musnad Ahmad bin Hanbal yang terkenal itu ditulis.

    • Wafatnya Imam Ahmad
           Imam Ahmad wafat di Baghdad pada tahun 855 M. Banan bin Ahmad Al-Qashbani yang menghadiri pemakaman Imam Ahmad bercerita, “Jumlah laki-laki yang mengantarkan jenazah Imam Ahmad berjumlah 800.000 orang dan 60.000 orang wanita .”
    Warisan Imam Ahmad yang tidak hanya terbatas pada permasalahn fiqih yang ia hasilkan, atau hanya sejumlah hadits yang telah ia susun, namun beliau juga memiliki peran penting dalam melestarikan kesucian keyakinan Islam dalam menghadapi penganiayaan politik yang sangat intens. Kiranya inilah yang membedakan Imam Ahmad dari ketiga imam lainnya.

    Selain itu, meskipun secara historis Madzhab Hambali adalah madzhab termuda dalam empat madzhab yang ada, banyak ulama besar sepanjang sejarah Islam yang sangat terpengaruh oleh Imam Ahmad dan pemikirannya, seperti: Abdul Qadir Al-Jailani, Ibnu Taimiyah, Ibnu Al-Qayyim, Ibnu Katsir, dan Muhammad bin Abd al-Wahhab.
    Semoga Allah Ta’ala menerima amalan Imam Ahmad ibn Hanbal dan menempatkannya di Surga yang penuh kenikmatan.




          Semoga Artikel Tentang Biografi Imam Hambali ( Ahmad ibn Hanbal ) ini bisa bermanfaat, menginspirasi dan bisa menambah ilmu pengetahuan serta wawasan kita. Aamiin

    * Salam Ukhuwah Islamiyah dari Andi Ibnoe Badawi Mazid