⌘=  UANG  =⌘
1. Sejarah Munculnya Uang
a. Masa sebelum barter
       Pada
 zaman purba, atau pada masyarakat yang masih sangat sederhana, orang 
belum bisa menggunakan uang. Perdagangan dilakukan dilakukan dengan cara
 langsung menukarkan barang dengan barang. Cara ini bisa berlangsung 
selama tukar menukar masih terbatas pada beberapa jenis barang saja.
b. Masa barter
       Pada
 masa ini untuk memenuhi kebutuhan, orang/kelompok orang sudah 
membutuhkan pihak lain/dihasilkan oleh pihak lain, karena jumlah orang 
sudah semakin meningkat dan bertambah, maka munculah pertukaran barang, 
karena pada masa ini orang belum mengenal produksi barang.
       Syarat utama terjadinya barter adalah, bahwa orang yang akan salingtukar barang, mereka saling membutuhkan.
Kesulitan Barter :
- Sulit enemukan barang untuk kebutuhan yang mendesak
 
- Sulit menentukan perbandingan barang yang ditukarkan
 
- Sulit memenuhi kebutuhan yang bermacam-macam
 
c. Masa Uang Barang
       Pada
 masa ini, orang sudah mulai berfikir barang perantara sebagai alat 
pertukaran, maka dicarilah jenis barang yang dapat mempermudah 
pertukaran, sebagai syarat, sebagai alat perantara pertukan barang/uang 
barang adalah :
- Barang tersebut dapat diterima dan dibutuhkan semua orang
 
- Barang tersebut dapat ditukarkan kepada siapa saja
 
- Mempunyai nilai tinggi
 
- Tahan lama
 
Kesulitan uang barang :
- Sukar disimpan
 
- Sukar dibawa keana-mana
 
- Sukar dibagi menjadi bagian yang lebih kecil
 
- Kebanyakan uang barang tidak tahan lama
 
- Nilai uang barang tidak tetap
 
Jenis
 barang yang pernah digunakan sebagai alat uang barang antara lain : 
kulit hewan, hewan, batu-batuan berharga, kulit pohon, logam.
d. Masa Uang
      Peradaban
 yang semakin maju, mengakibatkan kebutuhan yang semakin banyak dan 
bertambah pula, hal tersebut mendorong manusia untuk alat perantara 
pertukaran yang mudah, praktis, dan mempunyai nilai, maka 
dikembangkanlah jenis uang.
Suatu barang berfungsi sebagai mata uang, apabila memenuhi syarat sebagai berikut :
- Dapat diterima oleh siapapun
 
- Tahan lama
 
- Mudah disimpan
 
- Mudah dibawa kemana-mana
 
- Dapat dibagi menjadi bagian yang lebih kecil dengan tidak mengurangi nilainya
 
- Jumlahnya terbatas
 
- Nilai uang tetap
  
Jenis
 barang yang paling memenuhi syarat tersebut di atas adalah logam 
terutama emas dan perak, karena awalnya kertas belum ditemukan, maka 
jenis uang logamlah yang pertama kali ada.
Jenis uang yang pernah ada di Indonesia :
- Mata uang kampua (boda), berasal dari Sulawesi berwujud tenunan
 
- Mata uang tembaga, pernah beredar di Banjarmasin
 
- Mata uang krisnala terbuat dari emas dan tembaga, beredar pada masa kerajaan Jenggala
 
- Sebelum tahun 1946 Javasche Bank yang didirikan oleh bank Sirkulasi Belanda mengeluarkan gulden
 
- Uang Jepang
 
- Setelah tahun 1946 pernah beredar ORI (Oeang Repoeblik Indonesia) dan terakhir jenis uang Rupiah sapai saat ini.
 
 2. Pengertian Uang
     Menurut
 ensiklopedi Indonesia 
uang adalah segala sesatu yang biasanya digunakan
 dan diteria umum sebagai alat penukar atau standar pengukuran nilai.
     Berdasarkan syarat uang dan pengertian menurut ensiklopedi Indonesia, 
dapat disimpulkan bahwa uang adalah suatu benda yang mempunyai ciri-ciri
 tertentu yang dapat mempermudah pertukaran dan berfungsi sebagai alat 
pembayaran yang sah.
     Pengertian sah di sini adalah bahwa 
keberadaan uang tersebut dijamin oleh pemerintah dan dilindungi oleh 
undang-undang negara.
3. Motif Masyarakat Membutuhkan Uang
a. Motif transaksi, dalam memenuhi kebutuhanya manusia meerlukan uang untuk mendapat barang yang diinginkan.
b. Motif
 berjaga-jaga, bagi yang berpenghasilan lebih sebagian pendapatannya 
disisihkan untuk disimpan/ditabung, guna keperluan yang akan datang atau
 untuk keperluan yang mendesak.
c. Motif spekulasi, ini terjadi karena seseorang ingin mendapatkan keuntungan yang lebih besar dalam situasi tertentu.
4. Fungsi Uang
a. Fungsi Asli
- Sebagai alat tukar menukar
 
- Sebagai alat satuan hitung
 
b. Fungsi  Turunan
- Sebagai alat pembayaran
 
- Sebagai alat penunjuk harga
 
- Sebagai alat penyimpan/menabung
 
- Sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
 
- Sebagai alat pemindah dan pembentuk kekayaan
 
- Sebagai alat pencipta lapangan pekerjaan
 
- Sebagai alat standar pembayaran hutang
 
- Sebagai komoditas perdagangan
 
5. Jenis Uang
a. Uang kartal
     
 Uang kartal adalah uang yang beredar sehari-hari sebagai alat 
pembayaran yang syah dan wajib diterima oleh semua masyarakat.
Uang kartal terdiri dari uang logam (emas, perak, alumunium) dan uang kertas
b. Uang giral
      Uang
 giral adalah uang yang berbentuk saldo rekening di bank milik nasabah, 
yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Cara pembayaran dapat 
menggunakan cek, giro,telegraphic transfer, travel chek (cek dengan 
perjanjian), dalam melakuakn pembayaran dengan uang giral ini seseorang 
boleh menolak. Syarat utama uang giral adalah seseorang harus mempunyai 
tabungan/simpanan di bank.
6. Nilai Uang
a. Ditinjau dari pembuatanya
1. Nilai intrinsik
    
 Nilai intrinsik adalah nilai uang berdasarkan bahan-bahan pembuatan uang.
2. Nilai nominal
    
 Nilai nominal adalah nilai yang tertera/tertuis pada setiap mata uang yang bersangkutan.
Dari kedua pengertian nilai uang tersebut diatas munculah istilah-istilah sebagai berikut :
Ø  
Fisudier money yaitu uang yang memiliki nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsiknya.
Contoh : jenis uang kertas, maka uang kertas disebut juga uang kepercayaan (fiduciary)
Alasan mengapa masyarakat mau menerima kertas :
      ·  Pemerintah mau menerima dan menggunakanya
      ·  Memiliki daya beli
      ·  Dilindungi dengan undang-undang
Ø  
Full bodied money, yaitu uang yang memiliki nominal sama dengan intrinsiknya
Contoh : jenis uang logam
b. Ditinjau dari penggunaannya
1. Nilai internal
Nilai internal uang adalah kemampuan suatu uang apabila ditukarkan dengan sejumlah barang.
2. Nilai eksternal
Nilai eksternal uang adalah perbandingan nilai mata uang dalam negeri dengan nilai mata uang negara lain.
7. Fluktuasi Nilai Mata Uang
a. Inflansi
     Inflansi
 adalah keadaan dimana nilai mata uang merosot dibandingkan dengan harga
 barang karena banyaknya uang yang beredar sehingga berakibat harga 
barang menjadi mahal.
Ciri-cirinya :
      ·  Harga barang naik
      ·  Gaji atau upah naik
      ·  Jumlah uang yang beredar bertambah
      ·  Penawaran tenaga kerja melebihi permintaan
      ·  Banyak terjadi pengangguran
      ·  Susah mencari lapangan pekerjaan
b. Deflasi
     
 Deflasi yaitu merosotnya harga barang karena terjadi peningkatan nilai 
mata uang atau menguatnya nilai mata uang dalam negeri.
Hal-hal yang menyebabkan deflasi :
      ·  Uang yang beredar sedikit/kurang
      ·  Harga barang mengalami penurunan
      ·  Nilai mata uang dalam negeri menguat
c. Devaluasi
     Devaluasi adalah dengan sengaja menurunkan nilai mata uang sendiri terhadapvaluta asing.
d. Apresiasi
     Apresiasi
 adalah keadaan meningkatnya nilai mata uang dalam negeri sampai pada 
presentase yang ditetapkan dari semula tanpa disengaja.
e. Depresiasi
      Depresiasi adalah merosotnya mata uang di dalam negeri secara tidak sengaja.
f.  Hot money
      Hot
 money adalah suatu negara terlalu banyak uang (modal) tetapi uang 
tersebut berada di suatu negara yang tidak produktif, maka perlu ke 
negara lain yang lebih menguntungkan.
8. Nilai Tukar Mata Uang Asing terhadap Mata Uang Dalam Negeri
       Nilai
 tukar mata uang suatu negara dibandingkan dengan nilai mata uang negara
 lain disebut kurs. Sejak adanya gerakan reformasi nilai mata uang 
Indonesia mengalami fluktuasi yang sangat tajam. Sebelum tahun 1998 
nilai mata uang Indonesia berkisar 1$ = Rp. 2.500,- sekarang ini 
berkisar + 1$ = Rp. 9.000,- (sudah dipatok dalam APBN). Hal ini 
disebabkan karena :
      ·  Inflansi yang tajam
      ·  Devaluasi
      ·  Keadaan politik yang tidak stabil
Berikut adalah beberapa contoh nama mata uang asing negara-negara di dunia :
NO NAMA NEGARA MATA UANG
1  Aljazair Dinar
11 Jerman Deuts Mark
2 Argentina Peso
12 Jepang Yen
3 Amerika US Dollar
13 Korea Selatan Won 
4 Arab Saudi Riyal
14 Kamboja Real
5 Belanda Golden
15 Malaysia Ringgit
6 Brazil Cruzeiro
16 Portugal Escudo
7 Fhilifina Peso 
17 Prancis Franch
8 Inggris Poundsterling
18 Singapura Dollar Sin
9 Italia Lira
 19 Thailand Bath
10 India Rupe
20 Uni Eropa EURO
___________________________________________________________________________________
                                                ⌘=  BANK =⌘
1. Sejarah Singkat Bank
        Pada
 zaman Babylonia, Yunani Romawi awalnya bersifat trukar-menukar mata 
uang. Zaman Babylonia (2000 SM) bank dikenal dengan nama Temples of 
Babylion, zaman Yunani (500 SM)  bank dikenal dengan nama Greek Temple, 
perkembangan pesat dimulai sejak zaman Romawi. Jenis mata uang yang 
pertama kali diakui sebagai mata uang internasianal adalah mata uang 
Konstantinopel (Romawi).
        Perkembangan bank di Indonesia, 
dimulai dari zaman Belanda (Nederland Indie), pada masa itu ada tiga 
bank yang berperan penting adalah :
- De Javasche Bank NV, yang kemudian dinasionalisasikan menjadi Bank Sentral di Indonesia.
 
- De
 algemene Volkscredietbank, pada masa Jepang diganti dengan nama Syonim 
Ginko dan sekarang menjadi Bank Rakyat Indonesia.
 
- De Postpaarbank, pada tahun 1950 diganti menjadi Bank Tabungan Pos, dan tahun 1968 diganti menjadi Bank Tabungan Negara.
 
       Perkembangan
 bank setelah kemerdekaan sungguh luar biasa mencapai ratusan bank pada 
zaman Orde Baru banyak bank yang tidak sehat, sehingga pada pergerakan 
reformasi sudah ratusan bank yang dilikuidasi (ditutup karena tidak 
mampu memenuhi kewajiban-kewajiban perbankan), yang menangani bank-bank 
yang tidak sehat adalah BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional).
2. Pengertian Bank
        Menurun
 UU No. 10 Tahun 1998 
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari 
masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kredit dan atau 
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat 
banyak.
Fungsi utama bank :
a. Sebagai penghimpun dana dari masyarakat
        Menurut
 UU No. 10 tahun 1998 simpanan adalah dana yang dipercayakan masyarakat 
pada bank berdasarkan perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk giro, 
deposito, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang 
dipersamakan dengan itu.
b. Sebagai penyalur dana/memberi kredit
        Agar
 uang yang disimpan di Bank tidak macet maka perlu disalurkan pada 
masyarakat dalam pinjaman berjangka (kredit), disisi lain untuk menjaga 
keseimbangan dan kesetabilan nilai rupiah melalui peredaran uang. 
Menurut UU No. 10 tahun 1998, kredit adalah penyediaan yang atau tagihan
 yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan yang 
diwajibka pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu 
tertentu dengan pemberian bunga.
Fungsi umum bank :
- Menerima simpanan
 
- Memberikan kredit
 
- Tempat pertukaran uang asing
 
- Ikut serta mengatur peredaran uang asing
 
- Menjaga kestabilan nilai uang
 
Asas perbankan di Indonesia dalam melaksanakan kegiatan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian.
3. Jenis Bank
a. Bank Sentral
       Saat
 ini bank sentral secara khusus yaitu dengan UU No.23 Tahun 1999. Bank 
sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI), menurut UU No. 23 Tahun
 1999, bank sentral mempunyai status tersendiri dan tidak dapat 
dipersamakan dengan bentuk bank lain.
Berdasarkan UU tersebut Bank 
Indonesia mempunyai tugas pokok mencapai dan memelihara kestabilan nilai
 rupiah, hal ini diwujudkan dalam kebijakan sebagai berikut :
- Menetapkan dan melaksanakan kebijaksanaan moneter
 
- Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
 
- Mengatur dan mengawasi bank
 
Dari ketiga kebijakan tersebut, usaha-usaha yang dilakukan BI adalah sebagai berikut :
1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
     a. Menetapkan sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran moneter yang ditetapkan
     b. Menetapkan pengendalian moneter
     c. Lender if the last resort
     d. Melaksanakan kebijaksanaan nila tukar
     e. Mengadakan survey guna memperoleh data ekonomi dan keuangan secara tepat
2. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
     a. Mengatur dan menyelenggarakan kliring
     b. Mengeluarkan dan mengedarkan uang
3. Mengatur dan mengawasi bank
     a. Perizinan bank
     b. Kelembagaan bank
     c. Kegiatan bank
     d. Kegiatan bank yang berprinsip syariah
     e. Merger, konsulidasi dan akusisi
b. Bank Umum
      Menurut
 UU No. 10 Tahun 1998, 
bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan 
usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang 
kegiatanya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Dalam 
pengertian di atas adad dua hal yang perlu diperhatikan :
1.Usaha
 serta konvensional, dalam hal ini yang dimaksud adalah usaha bank umum 
menerima simpanan dalam bentuk giro, deposito serta memberikan kredit 
dalam jangka pendek.
2. Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum islam :
     a. Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah)
     b. Pembiayaan berdasarkan penyertaan modal (musharakat)
     c. Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah)
     d. Pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah)
Fungsi bank umum
- Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang efisien dalam kegiatan ekonomi
 
- Menciptakan uang
 
- Menghimpun dana dan menyalurkan pada masyarakat
 
- Menawarkan jasa-jasa keuangan lainnya
 
Usaha bank umum
Menurut UU No. 10 Tahun 1998 usaha bank umum antara lain :
- Menghimpun dana dari masyarakat
 
- Memberikan kredit
 
- Menertibkan surat pengakuan hutang
 
- Membeli, menjual, atau menjamin atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya
 
- Menerima atau antar pihak ketiga
 
- Menyediakan tempat untuk penyimpanan barang dan surat berharga
 
- Melakukan kegiatan penitipan untuk pihak lain
 
- Dan lain-lain
 
Jenis bank umum
- Bank umum milik pemerintah
 
- Bank umum milik swasta nasional
 
- Bank umum milik swasta asing
 
c. Bank Perkreditan Rakyat
      BPR
 adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau 
berdasarkan prinsip syariah. Kegiatan BPR tidak boleh memberikan jasa 
lalu lintas pembayaran.
Usaha BPR
- Menghimpun dana dari masyarakat
 
- Memberikan kredit
 
- Menyediakan pembiayaan dan menetapkan dana berdasarkan prinsip syariah
 
- Menetapkan dana dalam bentuk sertifikat Bank Indonesia dan atau tabungan pada bak lain
 
Kegiatan yang tidak boleh dilakukan BPR
- Menerima simpanan dalam bentuk giro
 
- Ikut serta dalam lalu lintas pembayaran
 
- Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing
 
- Melakukan kegiatan perasuransian
 
4. Produk Bank
a. Bank sentral
- Uang kartal
 
- Uang giral Jasa (memberikan kredit pada bank-bank di Indonesia)
 
b. Bank umum
- Uang giral
 
- Jasa simpanan
 
- Jasa pengiriman uang
 
- Jasa penukaran uang asing
 
- Jasa penitipan barang
 
c. Bank perkreditan rakyat
- Jasa kredit
 
- Jasa penyimpanan uang
 
5. Tabungan
       Tabungan adalah pendapat yang tidak dikonsumsikan sekarang
Tabungan = pendapatan – konsumsi.
Jenis-jenis tabungan :
      a. Tabungan perseorangan
      b. Tabungan perusahaan
      c. Tabungan pemerintah
      d.  Tabungan masyarakatTabungan
 masyarakat merupakan penjumlahan tabungan perseorangan dengan tabungan 
perusahaan yang berasal dari laba yang tidak dibagikan.
      a. Sebagai  salah satu sumber dana pembangunan Negara
      b. Mengurangi pinjaman luar negeri
___________________________________________________________________________________
⌘= LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK (LKBB) =⌘
1. Pengertian
       Menurun
 UU No. 9 Tahun 1998, Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) merupakan badan
 usaha yang melakukan kegiatan dibidang keuangan, yang menghimpun dana 
dengan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkannya untuk membayar 
investasi perusahaan. Semua kegiatan LKBB diatur dalam UU No. 10 Tahun 
1998.
       Pada tahun 1970 mulai penataan dan pengembangan
 pasar uang dan modal, salah satu cara adalah mendirikan Lembaga 
Keuangan Bukan Bank (LKBB), yang bertujuan untuk memperlancar kegiatan 
LKBB di pasar uang.
       Jadi Lembaga Keuangan Bukan Bank 
adalah lembaga yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan, yang 
langsung atau tidak langsung menghimpun dana dari masyarakat dan 
menyalurkan pada masyarakat.
       Lembaga ini aktivitasnya
 antara lain menarik uang dari masyarakat dan kemudian menyalurkannya 
kepada masyarakat yang membutuhkan.
Yang termasuk LKBB adalah :
1. Koperasi simpan pinjam
       yaitu
 koperasi yang menggalakan para anggotanya untuk hidup hemat denga cara 
menabung disamping memberikan pinjaman bagi para anggotanya.
2. Perum pegadaian
       Merupakan
 lembaga keuangan yang lapangan usahanya memberikan pinjaman kepada 
perorangan yang besarnya bergantung pada nilai barang jaminan yang 
diserahkan.
Tujuan perum pegadaian adalah untuk mencegah 
perorangan/masyarakat berekonomi lemah jatuh kepada lintah darat atau 
kreditor liar, dalam meminjam uang.
3. Perasuransian
       Perusahaan
 asuransi adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa pertanggungan 
resiko. misalnya : perusahaan asuransi jiwa, asuransi tenaga kerja, 
asuransi kerusgian, asuransi kredit dll. Perasuransian berfungsi sebagai
 lembaga yang memberi jasa pertanggungan kepada orang yang 
mempertanggungkan dirinya dengan memperoleh imbalan berupa bunga premi. 
Perusahaan asuransi sumber dananya dari pembayaran polis asuransi para 
nasabahnya dan pembelian surat-surat berharga. Polis adalah perjanjian 
antara perusahaan asuransi selaku pihak penanggung dengan pihak 
tertanggung.
4. Dana pensiun
       Dana pensiun adalah dana yang 
disediakan oleh pemerintah bagi para pegawai negeri, atau yang 
disediakan oleh perusahaan bagi para karyawan (misalnya CV, dan PT) 
sebagai cadangan untuk dihari tua bagi karyawannya.
Dana pensiun 
terkumpul lewat pemotongan gaji karyawan/pegawai setiap bulan saat masih
 aktif bekerja. Lembaga yang mengelola dana pension adalah PT 
Taspen/Persero.
5. Lembaga Pembiayaan (Leasing)
       Perusahaan 
sewa guna usaha atau leasing adalah badan usaha yang kegiatannya 
menyewakan barang modal sekaligus menjual secara kredit barang tersebut 
kepada suatu perusahaan.
Sewa beli adalah membeli secara mengangsur dan sebelum terbayar lunas dianggap sebagai menyewa barang bersangkutan.
Jadi leasing kegiatan usahanya bergerak dibidang pembiayaan untuk keperluan barang modal yang diinginkan oleh nasabah.
Kegiatan badan usaha ini antara lain :
     ·  Memberikan kredit jangka menengah dan jangka panjang.
              Contoh : PT Private Development Company of Indonesia Limited
                            PT Pembinaan Usaha Indonesia (Bahana)
     ·  Sewa gudang (Leasing)
     ·  Modal venlana
Adalah
 kegiatan usaha jangka panjang dalam bentuk penyertaan modal ke dalam 
suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan untuk jangka waktu 
tertentu.
     · Anjak piutang
     · Kartu kredit
6. Pasar Modal/Valas (Bursa Efek)
       Bursa
 efek merupakan tempat jual beli surat berharga jangka panjang misalnya 
saham dan obligasi. Saham adalah surat penyertaan modal atau surat tanda
 bukti ikut memiliki perusahaan. Obligasi adalah surat utang jangka 
panjang.
7. Pasar Uang
       Pasar uang adalah tempat jual beli 
surat berharga jangka pendek yaitu waktunya tidak lebih dari satu tahun.
 Misalnya : sertifikat Bank Indonesia (SBI), surat berharga pasar uang, 
dan call money. Penjual dan pembeli surat berharga tersebut tidak di 
dalam pasar tertentu, akan tetapi melalui melalui sarana elektronika 
seperti telepon, facsimile, atau teleks.
8. Anjak Piutang
       Kegiatan
 utama anjak piutang adalah mengambil alih (piutang tertentu) suatu 
perusahaan dengan suatu tanggung jawab tertentu, tergantung kesepakatan 
dengan pihak kreditur (pihak yang punya hutang).
Tugas pokok 
perusahaan anjak piutang adalah menagih hutang (collector) dari 
orang-orang yang mempunyai utang kepada lembaga yang menyuruhnya atau 
dengan membeli kredit bermasalah tersebut.
9. Modal ventura
       Perusahaan
 modal ventura merupakan perusahaan yang memberikan pembiayaan kepada 
perusahaan-perusahaan yang usahanya mengandung resiko tinggi.
Contoh :
       a. Pembangunan suatu objek penelitian. Proyek ini bersifat social
       b. Penciptaan suatu teknologi baru
       c. Pembiayaan terhadap usaha kecil
2. Fungsi dan peranan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
· Memberikan pinjaman sindikasi (Syndicated Loans) dalam jumlah besar.
· Sebagai
 penjamin emisi bagi perusahaan-perusahaan yang ingin memanfaatkan dan 
masyarakat melalui pasar modal (go public)
· Sebagai konsultan ahli dalam rangka marger, akuasisi (pengambil alihan) maupun restrukturisasi permodal.
· Sebagai perantara bagi para investor asing yang berminat berkerja sama dengan partner lokasi atau sebaliknya.
3. Jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) lainnya :
Jenis lembaga ini antara lain :
a. Usaha pemberian kredit pembelian rumah
b. Bank desa
Adalah lembaga kegiatan utamanya menerima simpanan dan memberikan pinjaman kepada masyarakat desa bersangkutan.
c. Lembaga kredit perorangan
Yaitu lembaga yang menjalankan usaha pemberian kredit dalam bentuk uang maupun bentuk lainnya.
d. Lembaga perantara penertiban dan perdagangan surat-surat berharga
Kegiatan usahanya antara lain :
      · Peminjaman emisi efek
      · Perantara perdagangan efek
      · Manager investasi
      · Penasehat investasi
___________________________________________________________________________________
⌘= PERDAGANGAN INTERNASIONAL =⌘
1. Pengertian Perdagangan Antar Negara
      Perdagangan adalah usaha menyampaikan barang dari produsen pada konsumen melalui jual beli dengan tujuan memperoleh laba.
Fungsi pokok perdagangan
      a. Mengumpulkan dana dan mendistribusikan barang
      b. Menyortir dan member derajat mut barang yang dijual
      c. Menimbun dan menyimpan uang
      d. Media promosi barang yang diperdagangkan
      e. Memperlancar kegiatan ekonomi
Dari perngertian di atas bahwa perdagangan antar Negara menyangkut jual beli barang antar Negara/menyangkut ekspor impor.
       Perdagangan
 antar Negara adalah suatu kegiatan jual beli barang/jasa antara Negara 
yang satu dengan Negara yang lain yang saling membutuhkan dan 
menguntungkan. Di Indonesia sendiri perdagangan antar Negara sudah ada 
sejak jaman Sriwijaya yang perdagangannya sampai ke India dan Tiongkok 
(Cina). Untuk tingkat perkembangan internasional, perdagangan maju pesat
 sejak Colombus menemukan benua Amerika dan Vasco Dae Gamma sampai ke 
India. Bangsa Eropa dan Amerika pada jaman dahulu ke wilayah Asia 
Tenggara terutama untuk mencari rempah-rempah.
2. Timbulnya Perdagangan Antar Negara
       Untuk
 memenuhi segala yang dibutuhkan rakyat dan pemerintahnya, Negara 
tersebut harus mengadakan hubungan ekonomi dengan lain. Maka timbulah 
hubungan ekonomi antar Negara atau hubungan ekonomi internasional.
a. Faktor yang mempengaruhi hubungan antar Negara :
- Iklim dan keadaan tanah, hal ini menyebabkan sumber alam dan hasilnya yang berbeda-beda
 
- Kebudayaan Negara yang berbeda-beda
 
b. Dari keempat faktor tersebut dapat dijabarkan bahwa perdagangan antar Negara disebabkan karena :
- Tidak setiap Negara mampu memenuhi kebutuhan sendiri
 
- Tidak setiap Negara mampu memproduksi sendiri
 
- Adanya kelebvihan hasil produksi suatu Negara
 
- Adanya kemampuan SDM yang berbeda, hingga mempengaruhi teknologi yang dikuasai
 
- Kemampuan modal yang dimiliki berbeda-beda
 
- Ada suatu Negara yang kekurangan hasil produksi
 
3. Manfaat Perdagangan Antar Negara
      Secara
 ekonomis, tujuan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh 
keuntungan. Cara yang dilaksanakan adalah mengekspor dan mengimpor 
barang.
· Mengekspor barang-barang yang dapat diproduksi di 
dalam negeri dengan cara yang efisien, dengan biaya yang murah tetapi 
dengan mutu yang baik.
· Mengimpor barang-barang yang 
dibutuhkan dengan kualitas baik, tetapi dngan harga yang lebih murah 
daripada kalau diproduksi sendiri.
Manfaat perdagangan antar Negara :
       a. Kebutuhan setiap Negara terpenuhi
       b. Negara pengekspor memperoleh keuntungan
       c. Setiap Negara dapat mengadakan specialisasi produksi
       d. Dapat mendorong produksi secara besar-besaran
       e. Meningkatkan hubungan persahabatan antar Negara
       f.  Dapat mendorong kemajuan IPTEK
4. Hambatan Perdagangan Antar Negara
       a. Adanya perbedaan mata uang
       b. Pembayaran antar Negara beresiko besar
       c. Kebijaksanaan impor yang dilakukan suatu Negara (kouta, proteksi, tarif, dsb)
       d. Perang dan resensi
       e. Adanya persamaan barang ekspor
       f. Organisasi ekonomi regional lebih mementingkan kelompok anggotanya
       g. Proses ekspor memerlukan waktu lama
       h. Negara agraris sulit mengembangkan perdagangan
       i.  Perekonomian Negara berkembang terdesak Negara maju
Untuk Negara Indonesia saat ini yang menjadi hambatan perdagangan internasional antara lain :
Ø  Nilai rupiah yang kurang stabil, menimbulkan keragua-raguan ekspor impor
Ø  LC (Letter of Credit = lembaga penjamin ekspor impor) kurang mendapat kepercayaan
Ø  Stabilitas politik labil, sehingga investor enggan menanam modal
Ø  Cadangan devisa menipis, yang menyebabkan kesulitan melakukan perdagangan internasional dan sebagian untuik membayar hutang.
5.Perbedaan Perdagangan Dalam Negeri Pewrdagangan Antar Negara
       Perbedaan yang paling mendasar adalah perbedaan alat pembayaran dan cara pembayarannya
No. Letak Perbedaan Dalam Negeri Luar Negeri
1
 Alat pembayaran Jenis uang sama sehingga tidak mengalami kesulitan 
Jenis mata uang berbeda sehingga harus menggunakan kurs mata uang
2 Cara pembayaran Dapat dibayarkan secara langsung karena tinggal dalam satu negara
Tidak
 dapat dilakukan secara langsung, maka cara yang digunakan adalah, wasel
 dagang, clearing internasional, telegraphic transfer, kompensasi 
pribadi, menggunakan LC
6. Komodity Ekspor dan Impor Indonesia
a. Barang-barang ekspor meliputi :
- Hasil tambang      :  minyak bumi, gas alam, batu bara, besi, baja, alumunium, dan tembaga
 
- Hasil hutan           :  industry kayu gergajian, kayu lapis, mebel dan rotan
 
- Hasil kebun          :  the, karet, coklat, kina dan tembakau
 
- Hasil pertanian     :  sayuran dan buah-buahan
 
- Hasil industry       :  tekstil, kain tenun, pakaian jadi dan sepatu
 
b. Barang-barang impor meliputi :
- Hasil industri         :  kendaraan bermotor, mobil, perahu, mesin, traktor
 
- Hasil pertanian      :   gandum, beras dan buah-buahan
 
- Hasil perkebunan  :  yute dan gula tebus
 
___________________________________________________________________________________
                                       ⌘=  ALAT PEMBAYARAN ANTAR NEGARA  =⌘
        Dalam
 perdagangan antar Negara pembayaran tidak dapat dilakuakan secara 
langsung, karena perbedaan tempat tinggal dan perbedaan mata uang, 
sehingga diperlukan kesepakatan jenis alat pembayarannya atau mengacu 
pada jenis alat pembayaran yang berlaku secara internasional.
Alat 
pembayaran yang digunakan secaracinternasional adalah devisa, sedangkam 
jenis mata uang yang digunakan sebagai patokan/standar mata uang adalah 
$US (dollar Amerika).
1. Alat Pembayaran Antar Negara
a. Pengertian
       Devisa
 adalah alat pembayaran internasional/luar negeri yang sah, sehingga 
bagi Negara yang terlibat dalam perdagangan internasional harus mengakui
 adanya perbedaan jenis mata uang masing-masing Negara.
Wujud devisa antara lain :
      · Emas
      · Uang asing
      · Wasel asing
      · Tagihan luar negeri (piutang luar negeri)
b. Fungsi devisa
       Semakin
 besar suatu Negara mempunyai devisa, semakin mudah pula melakuakan 
perdagangan antar Negara. Syarat utama suatu Negara dapat memiliki 
devisa adalah harus melakukan ekspor dan impor.
Fungsi devisa :
      · Sebagai alat pembayaran luar negeri yang sah
      · Sebagai alat untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu Negara
      · Sebagai alat untuk mengatasi kesulitan ekonomi negara
c. Sumber Perolehan Devisa
1. Ekspor
Ekspor merupakan sumber utaa devisa
2. Penyelenggaraan jasa
Misalnya bandara untuk pesawat asing, menyewakan gudang dipelabuhan untuk menyimpan barang ekspor impor
3. Pariwisata
Wisatawan
 dari mancanegara yang dating ke Indonesia akan mendatangkan devisa 
karena mereka akan menukarkan mata uang asing ke Rupiah
4. Hadiah dan bantuan dari luar negeri
Bantuan luar negeri maupun hadiah dapat menambah besarnya devisa
5. Pinjaman luar negeri
Pinjaman merupakan tambahan devisa, biasanya pinjaman dipergunakan untuk membayar barang impor
6. Kiriman uang asing
Orang-orang Indonesia yang bekerja di Luar negeri, yang mengirimkan uang ke Indonesia merupakan tambahan devisa
d.  Faktor-faktor yang mengurangi devisa
1.Devisa
 neraca pembayaran, disini pengeluaran pemerintah lebih besar daripada 
penerimanya (impor lebih besar dari ekspornya)
2.Menurunya surplus neraca pembayaran
3.Adanya apresiasi mata uang yang kuat
e. Tujuan penggunaan devisa
      · Membayar impor barang
      · Memperoleh jasa dari luar negeri
      · Membiayai pelajar-pelajar yang sekolah di luar negeri
      · Membiayai kedutaan dan konsulat di luar negeri
      · Membiayai perjalanan dinas dan kunjungan resmi pejabat pemerintah ke luar negeri
      · Membiayai misi kesenian dan olah raga ke luar negeri
2. Neraca Perdagangan dan Neraca Pembayaran
a. Neraca
 perdagangan adalah salah satu daftar perbandingan jumlah ekspor dengan 
jumlah suatu Negara dalam waktu satu tahun.
b. Neraca 
perdagangan adalah suatu daftar perbandingan jumlah pengeluaran dan 
jumlah pemasukan suatu Negara dalam waktu satu tahun.
3. Biro Lalu Lintas Devisa (BLLD)
Sebelumnya lembaga ini, disebut Lembaga Alat Pembayaran Luar Negeri (LAAPLN) yang bertugas mengawasi devisa di Indonesia.
Tugas-tugas BLLD adalah :
      a. Berusaha menambah pemasukan devisa
      b. Mengawasi penggunaan devisa
4. Kebijaksanaan Perdagangan Internasional
Adalah
 segala aktifitas pemerintah yang bertujuan untuk mengatur perdagangan 
internasional. Beberapa kebijaksanaan dalam negeri pemerintah mengambil 
kebijaksanaan antara lain :
a. Di bidang Impor
1. Pengenaan tarif impor, dengan tujuan :
      ·  Untuk melindungi produksi dalam negeri
      ·  Untuk meningkatkan sumber pendapatan Negara
      ·  Untuk menjaga stabilitas neraca pembayaran
2. Quota (pembatasan impor), yaitu penjatahan impor dengan menentukan barang yang boleh diimpor.
3. Pelarangan impor (embago), yaitu larangan impor terhadap beberapa barang tertentu.
4. Pengendalian
 devisa, yaitu kebijaksanaan pemerintah untuk menguasai devisa agar 
dapat mengendalikan dan mengawasi penggunaan devisa.
b. Di bidang ekspor
1. Subsidi ekspor, bertujuan untukmeningkatkan ekspor untuk barang-barang tertentu
2. Penyesuaian kurs mata uang asing yaitu mengatur alat-alat pembayaran luar negeri
3. Perjanjian
 internasional barang ekspor yaitu perjanjian yang diadakan Negara 
pengekspor barang yang sama dengan tujuan menghilangkan sikap persaingan
 dan memperkuat kedaulatan di pasaran internasional
4. Pembatasan
 ekspor yaitu kebijaksanaan pembatasan ekspor untuk barang-barang 
tertentu untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
       
 Semoga Artikel Tentang 
UANG ini bisa bermanfaat, menginspirasi dan bisa
 menambah ilmu pengetahuan serta wawasan kita. Aamiin 
* Salam Ukhuwah Islamiyah dari 
Andi Ibnoe Badawi Mazid