Kota Serang adalah wilayah baru hasil 
pemekaran, Kab Serang Provinsi Banten. Sebagai ibukota provinsi, 
kehadirannya adalah sebuah konsekuensi logis dari keberadaan Provinsi 
Banten. Terdiri dari 5 (enam) kecamatan yaitu; Kecamatan Serang, 
Kecamatan Kasemen, Kecamatan Walantaka, Kecamatan Curug, Kecamatan 
Cipocokjaya dan Kecamatan Taktakan, Kota Serang memiliki luas wilayah 
266,77 km’ dengan jumlah penduduk sekitar 523.384jiwa dan Batas wilayah.
 Sebelah Utara yaitu Teluk Bantery Sebelah Timur yaitu Kec. Pontang, 
Kec. Ciruas dan Kec. Kragilan Kab. Serang, Sebelah Selatan yaitu Kec. 
Cikeusal, Kec. Petir dan Kec. Baros Kab. Serang, serta Sebelah Barat 
yaitu Kec. Pabuaran, Kec. Waringin Kurung dan Kec. Kramatwatu Kab. 
Serang. Dari 6 (enam) kecamatan tersebut terdiri dari 20 Kelurahan dan46
 Desa. Kota ini diresmikan pada tanggal 2 November 2007 berdasarkan UU 
Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang, setelah sebelumnya 
RUU Kota Serang disahkan pada 17 Juli2007 kemudian dimasukan dalam 
lembaran Negara Nomor 98 Tahun 2007 dan tambahan lembaran Negara Nomor 
4748, tertanegal 10 Agustus 2007. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi 
(Pemprov) Banten dalam mempercepat terwujudnya Pemerintahan Kota Serang 
telah mempersiapkan empat kelompok kerja (Pokja) yang akan bekerja 
sebelum ditetapkannya Penjabat Walikota Serang. Keempat pokja tersebut 
terdiri dari Pokja Personil, Pokja Keuangarg Pokja Perlengkapanya dan 
Pokja Partai Politik.
      Pembentukan
 dan susunan personil masing-masing pokja diisi oleh pejabat Pemprov 
Banten dan Pemkab Serang. Untuk menjalankan roda pemerintahan sebelum 
diselenggarakan Pilkada, Asisten Daerah (Asda) I Pemprov Banten Asmudji 
HW akhirnya terpilih sebagai Penjabat Walikota Serang. Asmudji HW 
terpilih setelah Depdagri menyaring tiga nama calon yang diajukan 
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Asmudji dilantik diJakarta oleh 
Mendagri pada 02 Nopember2007. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 
2007 tentang Pembentukan Kota Serang, Pertimbangan pembentukan Kota 
Serang adalah perlunya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, 
pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik guna terwujudnya 
kesejahteraanmasyarakat.
Pada
 5 Desember 2008 melalui pemilihan kepala daerah langsung/ dilantiklah 
Walikota dan Wakil Walikota Serang definitif. Sejak saat itu hingga 5 
(lima) tahun ke depan Kota Serang akan dipimpin oleh duet kepemimpinan 
H.Bunyamin dan Tb.HaerulJaman yang mengusung visi terwujudnya landasan 
Kota Serang yang global dan berwawasan lingkungan dan misi Menyiapkan 
proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian 
pemanfaatan ruang di wilayah kota Serang; Menyiapkan tata pemerintahan 
yang baik dan benar; Meningkatkan sarana dan prasarana publik yang 
memadai dan berkualitas; Meningkatkan iklim usaha yang kondusif bagi 
pelaku ekonomi di berbagai sektor; Meningkatkan kualitas sumber Daya 
manusia melalui pendidikan formal dan non formal yang terjangkau dan 
berkualitas; Mewujudkan pelayanan kesehatan dasar gratis bagi masyarakat
 kurang mampu; Menciptakan sistem pelayanan prima (mudah” murah, cepat, 
ramah dan berkualitas) dan Mengembangkan nilai-nilai seni dan budaya 
serta pengembangan pariwisata berwawasan lingkungan.
 Kunjungi Website Resmi Kota Serang http://www.serangkota.go.id



0 komentar:
Posting Komentar