SEJARAH TERBENTUKNYA KABUPATEN PANDEGLANG
Berdasarkan
Staatsblad 1874 NO. 73 Ordonansi tanggal 1 Maret 1874 mulai berlaku 1
April 1874 menyebutkan pembagian daerah, diantaranya Kabupaten
Pandeglang dibagi 9 distrik atau kewedanaan. Pembagian ini menjadi
Kewedanaan Pandeglang, Baros, Ciomas, Kolelet, Cimanuk, Caringin,
Panimbang, Menes dan Cibaliung.
Menurut data
tersebut di atas, Pandeglang sejak tanggal 1 April 1874 telah ada
pemerintahan. Lebih jelas lagi dalam ordonansi 1877 Nomor 224 tentang
batas-batas keresidenan Banten, termasuk batas-batas Kabupaten
Pandeglang dalam tahun 1925 dengan keputusan Gubernur Jenderal Hindia
Belanda tanggal 14 Agustus 1925 nomor XI. Maka jelas Kabupaten
Pandeglang telah berdiri sendiri tidak di bawah penguaasaan Keresidenan
Banten.
Kabupaten Pandeglang terletak di bagian
Selatan Provinsi Banten. Secara geografis, Kabupaten Pandeglang
terletak pada 6o 21′-7o 10′ LS dan 104o 48′-106 o 11′ BT. Wilayah yang
memiliki luas 2.747 km2 atau sebesar 29,98% dari luas Provinsi Banten
ini berbatasan dengan Kabupaten Lebak di sebelah timur, Selat Sunda di
sebelah barat, Samudera Indonesia di sebelah selatan dan Kabupaten
Serang di sebelah utara. Secara administratif, Kabupaten Pandeglang
tebentuk pada tanggal 1 April 1874 (Sumber: Humas Pandeglang). Pusat
pemerintahan berada di Kecamatan Pandeglang yang terletak di bagian
utara wilayah kabupaten.
KEADAAN PENDUDUK
Kabupaten
Pandeglang memiliki 35 Kecamatan, 13 Kelurahan dan 322 Desa.
Berdasarkan sensus penduduk pada tahun 2010, Kabupaten Pandeglang
memiliki penduduk sejumlah 1.149.610 jiwa (BPS Provinsi Banten).
Mata
pencaharian yang menjadi sektor utama masyarakat Pandeglang terletak
pada bidang pertanian, hal ini disebabkan oleh letak geografis wilayah
Pandeglang yang memiliki potensi yang baik untuk bidang agraris. Sektor
lain yang diminati adalah sektor perdagangan
SOSIAL-BUDAYA
Masyarakat
Pandeglang, sebagian besar penduduknya memeluk agama Islam. Agama Islam
tumbuh pesat di wilayah Pandeglang, sehingga wilayah Kabupaten
Pandeglang terkenal dengan sebutan “Kota Santri”. Keberadaan pondok
pesantren di wilayah Kabupaten Pandeglang terbilang sangat banyak.
Selain itu, Pembangunan generasi muda di Kabupaten Pandeglang telah
menunjukkan indikasi keberhasilan yang tercermin dan semakin
berkembangnya dinamika dan kreativitas generasi muda. Baik dalam jalur
pendidikan formal maupun non-formal. Sehingga dapat mewujudkan sikap dan
perilaku keteladanan, kepeloporan, rasa tanggung jawab serta menunjang
persatuan dan kesatuan bangsa. Generasi muda di Kabupaten Pandeglang
sendiri melalui wadah organisasi pemuda seperti Karang Taruna dan
Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) merupakan potensi tersendiri bagi
Kabupaten Pandeglang dalam meningkatkan perannya.
POTENSI PARIWISATA
Kabupaten
Pandeglang memiliki potensi pariwisata yang sangat bagus, selain dari
pariwisata pantai juga terdapat potensi pariwisata religi seperti Batu
Qur’an, ziarah makam Syekh Mansyur di Cikaduen. Oleh karena itu, potensi
di wilayah tersebut di tunjang dengan tersedianya jalan negara
sepanjang 155,20 km, jalan provinsi 46,65 km dan jalan kabupaten
sepanjang 544,90 km (http://regionalinvestment.com).
Selain
potensi pariwisata religi, kabupaten ini juga memiliki potensi
pariwisata seperti sumber mata air panas Cisolong, situ Cikedal, Pantai
Carita, Kolam Renang Alam Cikoromoy, wisata Pantai Bama, wisata Tanjung
Lesung dan masih banyak lagi yang lainnya. Kabupaten ini juga menjadi
pintu masuk menuju Taman Nasional Ujung Kulon yaitu melalui Kecamatan
Panimbang yang merupakan batas timur dari taman nasional.
Kunjungi Website Resmi Kabupaten Pandeglang http://www.pandeglangkab.go.id
0 komentar:
Posting Komentar