Pembangunan Kota Administratif Tangerang secara makro berpijak pada
kebijaksanaan pembangunan berdasarkan prioritas tahapan Repelita
dimulai sejak Pelita I sampai dengan Pelita V. Selain bertitik tolak
dari prioritas tersebut, ada beberapa faktor pendorong dan faktor
penarik diantaranya berdasarkan undang-undang Nomor 14 Tahun 1950 Kota
Tangerang ditetapkan sebagai Ibukota Kabupaten, pesatnya pertumbuhan
ekonomi yang memungkinkan dapat memperbaiki kualitas kehidupan, masih
banyak tersedianya sumber daya alam sehingga dapat menarik investor yang
dapat menyerap lapangan kerja baru.
Sedangkan
dalam lingkup Jabotabek sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 13 Tahun
1976, Tangerang termasuk wilayah pengembangan Jabotabek yang
dipersiapkan untuk mengurangi ledakan penduduk DKI Jakarta, mendorong
kegiatan perdagangan dan industri yang berbatasan dengan DKI Jakarta,
mengembangkan pusat-pusat pemukiman dan mengusahakan keserasian
pembangunan antara DKI Jakarta dengan daerah yang berbatasan langsung.
Pertumbuhan
penduduk Kota Administratif Tangerang melaju begitu tinggi. Hal ini
terlihat pada data yang dituangkan dalam Rencana Umum Kota Tangerang
(Perda Nomor 4 tahun 1985) Kota Administratif tangerang dapat menampung
850.000 jiwa. Menurut sensus tahun 1990 penduduk Kota Administratif
Tangerang telah mencapai 921.848 jiwa.
Lonjakan
jumlah penduduk disebabkan terutama karena kedudukan dan peranan Kota
Tangerang sebagai daerah penyangga DKI Jakarta (hinterland city).
Sebagai konsekuensinya, Kota Administratif Tangerang menjadi konsentrasi
wilayah pemukiman penduduk dan menjadi tempat kegiatan perdagangan
terutama pada sektor industri. Perkembangan sektor perdagangan dan
industri di kawasan ini memancing derasnya arus imigrasi sirkuler
penduduk. Dilihat dari pertumbuhan penduduk dan dibandingkan dengan
jumlah penduduk beberapa Kotamadya di Jawa Barat, Kota Administratif
Tangerang jauh lebih tinggi.
Perkembangan
perekonomian pada tahun 1989/1990, nilai investasi dari PMA dan PMDN
mencapai US $ 1.191.585.352,00 dan nilai Non Fasilitas Industi Kecil
Formal berjumlah Rp. 12.860.551.553,99. Perkembangan tersebut didorong
pula oleh perkembangan wilayah yakni dengan adanya Pelabuhan Udara
Soekarno-Hatta dan Jalan Bebas Hambatan (Jalan Toll, Access Road).
Pendapatan
Asli Daerah (PAD) Kota Administratif Tangerang pada tahun 1991/1992
mencapai Rp. 7.066.500.536,00 dan untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
sebesar Rp. 3.284.847.747,74 serta PBB kawasan bandara Soekarno-Hatta
sebesar Rp. 1.900.000.000,00.
Melihat
indikator pertumbuhan kota dengan faktor pengaruh yaitu faktor pendorong
(push factor) dan faktor penarik (pull factor), menurut pengelolaan
serta pengendalian urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
yang lebih cepat dan terarah agar pelayanan masyarakat berjalan lebih
baik. Dalam hal ini seyogyanya Kota Administratif Tangerang dikembangkan
menjadi daerah otonom.
Kunjungi Website Resmi Kota Tangerang http://www.tangerangkota.go.id
0 komentar:
Posting Komentar