Sabtu, 06 Juli 2013

Kota Tanggerang

 
 
 
         Pembangunan Kota Administratif Tangerang secara makro berpijak pada kebijaksanaan pembangunan berdasarkan prioritas tahapan Repelita dimulai sejak Pelita I sampai dengan Pelita V. Selain bertitik tolak dari prioritas tersebut, ada beberapa faktor pendorong dan faktor penarik diantaranya berdasarkan undang-undang Nomor 14 Tahun 1950 Kota Tangerang ditetapkan sebagai Ibukota Kabupaten, pesatnya pertumbuhan ekonomi yang memungkinkan dapat memperbaiki kualitas kehidupan, masih banyak tersedianya sumber daya alam sehingga dapat menarik investor yang dapat menyerap lapangan kerja baru. 

         Sedangkan dalam lingkup Jabotabek sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 13 Tahun 1976, Tangerang termasuk wilayah pengembangan Jabotabek yang dipersiapkan untuk mengurangi ledakan penduduk DKI Jakarta, mendorong kegiatan perdagangan dan industri yang berbatasan dengan DKI Jakarta, mengembangkan pusat-pusat pemukiman dan mengusahakan keserasian pembangunan antara DKI Jakarta dengan daerah yang berbatasan langsung. 

         Pertumbuhan penduduk Kota Administratif Tangerang melaju begitu tinggi. Hal ini terlihat pada data yang dituangkan dalam Rencana Umum Kota Tangerang (Perda Nomor 4 tahun 1985) Kota Administratif tangerang dapat menampung 850.000 jiwa. Menurut sensus tahun 1990 penduduk Kota Administratif Tangerang telah mencapai 921.848 jiwa. 

        Lonjakan jumlah penduduk disebabkan terutama karena kedudukan dan peranan Kota Tangerang sebagai daerah penyangga DKI Jakarta (hinterland city). Sebagai konsekuensinya, Kota Administratif Tangerang menjadi konsentrasi wilayah pemukiman penduduk dan menjadi tempat kegiatan perdagangan terutama pada sektor industri. Perkembangan sektor perdagangan dan industri di kawasan ini memancing derasnya arus imigrasi sirkuler penduduk. Dilihat dari pertumbuhan penduduk dan dibandingkan dengan jumlah penduduk beberapa Kotamadya di Jawa Barat, Kota Administratif Tangerang jauh lebih tinggi. 

        Perkembangan perekonomian pada tahun 1989/1990, nilai investasi dari PMA dan PMDN mencapai US $ 1.191.585.352,00 dan nilai Non Fasilitas Industi Kecil Formal berjumlah Rp. 12.860.551.553,99. Perkembangan tersebut didorong pula oleh perkembangan wilayah yakni dengan adanya Pelabuhan Udara Soekarno-Hatta dan Jalan Bebas Hambatan (Jalan Toll, Access Road). 

        Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Administratif Tangerang pada tahun 1991/1992 mencapai Rp. 7.066.500.536,00 dan untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp. 3.284.847.747,74 serta PBB kawasan bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp. 1.900.000.000,00. 

        Melihat indikator pertumbuhan kota dengan faktor pengaruh yaitu faktor pendorong (push factor) dan faktor penarik (pull factor), menurut pengelolaan serta pengendalian urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang lebih cepat dan terarah agar pelayanan masyarakat berjalan lebih baik. Dalam hal ini seyogyanya Kota Administratif Tangerang dikembangkan menjadi daerah otonom.

Kunjungi Website Resmi Kota Tangerang http://www.tangerangkota.go.id

0 komentar:

Posting Komentar