Sabtu, 15 November 2014

Rokok


         Disuatu hari ada seorang Syeikh dan seorang Guru yang sedang berdialog, lambat laun topik pembicaran mengarah kepada perihal Rokok.

      
Guru : Syeikh, menurut saya rokok itu tidak haram 
Syeikh : kenapa?
Guru : (tak ada dalilnya) Saya ingin tahu, satu ayat saja yang menyebutkan ‘ diharamkan atas kalian rokok’
Syeikh : Apakah Anda makan jeruk, apel maupun pisang?
Guru : Iya
Syeikh : Apakah ada ayat yang menyebutkan bahwa jeruk, apel maupun pisang itu halal?
Guru : Tidak ada
Syeikh : Bagaimana tidak ada, bagaimana Al Qur’an tidak menyebutkan mana yang halal dan mana yang haram, padahal Al-Qur’an itu pedoman umat. Coba perhatikan firman Allah Ta’ala dalam surat al-A’raf :

       (Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan MENGHALALKAN bagi mereka segala yang BAIK dan MENGHARAMKAN bagi mereka segala yang BURUK. (QS al A’raf 157)

Maka segala yang baik semisal daging, jeruk, apel, susu dll itu termasuk yang baik-baik sehingga
termasuk yang dihalalkan. Adapun yang buruk-buruk, maka Allah mengharamkannya.

Guru : Menurut saya, rokok itu termasuk thayyibaat (yang baik-baik), meskipun menurut Anda tidak baik
Syeikh : Anda punya istri?
Guru : ya
Syeikh : Anda punya anak?
Guru : ya
Syeikh : Jika anda melihat anak anda mengunyah permen, apakah anda ridha?
Guru : ya, tidak masalah
Syeikh : Kalau anda lihat anak anda sedang menghisap rokok, apakah anda ridha?
Guru : tidak
Syeikh : kenapa?
Guru : karena itu tidak baik (yakni termasuk sesuatu yang buruk)
Syeikh : Jika itu sesuatu buruk, bukankah masuk yang haram?

Bagaimana pula jika yang merokok itu istrimu?
Tiba-tiba sang guru mengeluarkan bungkusan rokok
dari sakunya, ia meremas degan tangannya lalu menginjak dengan kakinya, lalu ia berkata “Mulai sekarang wahai Syeikh, saya bertaubat kepada Allah dari rokok.” Walaupun sesuatu itu Halal, namun jika berlebihan dαή berakibat buruk/fatal, maka hukumnya akan menjadi keharaman untuk κita, apalagi sesuatu itu
sudah terlihat mudharatnya.


(Penerjemah: Abu Umar Abdillah)

 




         Semoga Cerpen tentang Rokok ini bisa bermanfaat, menginspirasi dan bisa menambah ilmu pengetahuan serta wawasan kita. Aamiin

* Salam Ukhuwah Islamiyah dari Andi Ibnoe Badawi Mazid

0 komentar:

Posting Komentar